Bayang-bayang Politik Keluarga di Arena Pilkada 2024

Makassar, IDN Times - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 27 November 2024 akan diselenggarakan di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia. Di tengah maraknya kemunculan kandidat pemimpin untuk masing-masing daerah, ada satu isu klasik yang selalu memancing pro-kontra: dinasti politik.
Secara sederhana, politik dinasti bisa diartikan sebagai kekuasaan politik yang dijalankan sekelompok orang yang terkait dalam hubungan keluarga. Praktik ini identik dengan sistem kerajaan, yang mewariskan kekuasaan secara turun-temurun agar tetap berada di lingkaran keluarga. Ada pola serupa yang terus dipertahankan dalam praktik ini, misalnya kepala daerah yang mendorong istri menjadi calon untuk mempertahankan kekuasaan yang sudah dibangun pada periode sebelumnya. Atau kekuasaan yang diturunkan dari ayah ke anak atau anggota keluarga lain.
Sebuah riset dari Nagara Institute mengungkap bahwa jumlah kandidat calon pemimpin daerah yang terafiliasi dengan dinasti politik meningkat dari waktu ke waktu. Pada periode 2005-2014, tercatat jumlahnya 59 kandidat lalu meningkat menjadi 86 orang pada pilkada serentak tahun 2015, 2017, dan 2018. Teranyar, pada Pilkada Serentak 2020, jumlah kandidat di pilkada terkait dinasti politik berjumlah 124 orang: sembilan di antaranya di pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
Salah satu pemicu suburnya praktik politik dinasti adalah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 33/PUU-XIII/2015. Putusan itu menghapus Pasal 7 huruf r pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada, yang sebelumnya mengatur bahwa calon kepala daerah tidak boleh memiliki konflik kepentingan dengan petahana.
Secara hukum, dinasti politik memang bukan sebuah pelanggaran. Namun pakar politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Arya Budi menilai hal itu merupakan sebuah patologi atau penyakit bagi sistem demokrasi. Sebab praktiknya hanya menguntungkan bagi keluarga maupun kroni dan jaringan bisnis mereka yang memegang kekuasaan. Ada potensi perilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di sana.
"Kenapa disebut patologi, karena dia menutup keran putra daerah yang potensial secara meritokratik, ya dia dicalonkan bukan karena mampu atau punya pengalaman, tapi anak atau anggota keluarga incumbent,” kata Arya kepada IDN Times, Jumat (5/7/2024).
Politik dinasti membuat menghalangi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus menghambat sosok berkompeten untuk bertarung, karena relasi kekerabatan lebih diutamakan. Di sisi lain, persaingan juga tidak seimbang karena mereka yang dekat dengan kekuasaan berpotensi mengerahkan sumber daya yang tersedia.
“Incumbent yang membangun dinasti dengan pencalonan anggota keluarga, akan mengekspolitasi sumber daya negara. Karena dia incumbent sehingga penggunaakan APBN, APBD, tender, kemudian akan terksploitasi dalam pencalonan itu," kata Arya.
1. Eksistensi dinasti politik, dari trah lokal hingga jejaring Istana

Belum ada statisik yang menunjukkan bagaimana lingkaran dinasti politik ambil bagian dalam Pilkada 2024. Mengingat, KPU di masing-masing daerah baru membuka pendaftaran bakal calon pada akhir Agustus. Namun dari dinamika yang berkembang jelang pencalonan, potensi keterlibatan trah lokal hingga jejaring tokoh nasional, bahkan Istana tentu terbuka lebar.
Setelah menyaksikan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka menunjukkan eksistensi dinasti politik pada level Pemilihan Presiden 2024, kini publik menanti kelanjutannya di panggung pilkada. Adik Gibran, Kaesang Pangarep, dikait-kaitkan dengan pencalonan gubernur di dua daerah, yaitu Jakarta dan Jawa Tengah.
Masih di lingkaran Istana, menantu Jokowi, Bobby Nasution tengah bersiap menyambut Pemilihan Gubernur Sumatera Utara. Berstatus Wali Kota Medan, setidaknya sudah tujuh partai politik yang menyatakan dukungan bagi suami Kahiyang Ayu. Ada potensi dia bertarung melawan kotak kosong.
Bobby mengakui ada peran besar mertuanya, Presiden Jokowi dalam upaya pencalonan di Pilgub Sumut. "Saya sampaikan partisipasi atau peran dari orangtua pasti ada. Di dalam hal ini itu peran yang paling besar adalah mendoakan. Itu yang saya sampaikan, yang bisa saya pastikan," kata Bobby saat ditemui usai menerima rekomendasi PKB di Jakarta, Kamis (4/7/2024).
Di sejumlah daerah, kekuatan trah lokal berpeluang kembali terlibat di Pilkada 2024. Salah satunya di Provinsi Banten, yang selama ini jadi arena pertarungan tiga klan dinasti politik. Masing-masing, klan Natakusumah yang menguasai Pandeglang, klan Jayabaya yang punya basis kuat di Lebak, dan dinasti Ratu Atut Chosiyah yang menguasai mulai di tingkat provinsi dan beberapa kabupaten/kota dari Partai Golkar.
Di Pilkada Kabupaten Pandeglang, ketiga klan di atas mengutus perwakilannya dalam pencalonan. Dinasti Ratu Atut memajukan orang kepercayaannya, Fitron Nur Ikhsan. Fitron dipasangkan dengan Diana Jayabaya, anak dari klan dinasti Jayabaya penguasa Kabupaten Lebak. Nama belakang Jayabaya di Banten merujuk pada mantan Bupati Lebak 10 tahun, yakni Mulyadi Jayabaya yang saat ini menjadi pengusaha infrastuktur.
Klan dinasti Natakusumah penguasa daerah tersebut, memajukan adik kandung mantan Bupati Pandeglang dua periode Achmad Dimyati Natakusumah, Raden Dewi Setiani. Dewi bakal dipasangkan dengan politisi Demokrat Iing Andri Supriadi yang juga orang kepercayaan Dimyati. Achmad Dimyati Natakusumah juga merupakan suami dari Irna Narulita, Bupati Pandeglang yang saat ini tengah menjabat.
Beralih ke Pilkada Kabupaten Lebak. Iti Octavia Jayabaya sukses menjabat Bupati selama dua periode, dan setelah lengser, mereka memajukan Hasbi Asyidiki Jayabaya untuk melanggengkan kekuasaan keluarga ini. Hasbi juga digadang-gadang menjadi calon kuat di Pilkada Lebak, bahkan, Partai Golkar yang menjadi kekuatan politik keluarga Ratu Atut disebut bakal mendukung Hasbi.
Kemudian, Ratu Atut juga menurunkan jagoannya di Pilkada Kota Serang dan Kabupaten Serang yang menjadi basis kekuasaan dinasti keluarga itu. Di Kota Serang, Atut memajukan adik tirinya, yakni Ratu Ria Maryana menjadi Calon Wali Kota Serang. Sedangkan di Kabupaten Serang, Ratu Atut Chosiyah memajukan putranya, yakni Andika Hazrumy untuk menggantikan adiknya, yakni Ratu Tatu Chasanah sebagai Bupati Serang. Tatu tak bisa maju kembali lantaran sudah dua kali menjabat Bupati Serang.
Tak hanya itu, keluarga Ratu Atut juga memajukan perwakilannya di Pilkada Tangsel. Melalui Partai Golkar keluarga ini mengusung keponakan Ratu Atut, Pilar Saga Ichsan mendampingi Benyamin Davnie yang dulu merupakan wakilnya Airin. Pasangan ini juga merupakan calon petahana.
Pertarungan tiga klan dinasti juga itu terjadi di Pemilihan Gubernur Banten. Dinasti Ratu Atut memajukan adik iparnya, yakni Airin Rachmi Diany. Istri Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan itu diusung oleh Partai Golkar. Sementara, Achmad Dimyati Natakusumah yang merupakan penguasa Kabupaten Pandeglang juga bakal berebut kuasa di level Provinsi Banten. Tak ketinggalan klan dinasti Jayabaya, keluarga ini melalui Partai Demokrat bakal memajukan mantan Bupati Lebak dua periode Iti Octavia Jayabaya untuk bertarung di Pilgub Banten.
2. Keluarga maju di pilkada, bukan nepotisme politik?

Di Provinsi Lampung, sejumlah kandidat terafiliasi dinasti politik mulai ancang-ancang menyambut pilkada. Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana jadi salah satu kandidat terkuat. Dia berstatus petahana, sekaligus suksesor suaminya yang menjabat Wali Kota periode 2010-2015 dan 2016-2021. Sang suami juga digadang-gadang mencalonkan di Pilgub Lampung.
Masih di provinsi sama, ada nama Nanda Indira, kandidat Bupati Pesawaran. Dia istri Dendi Ramadhona, Bupati yang menjabat sejak 2016 hingga sekarang. Sedangkan Dendi adalah anak Zulkifli Anwar, mantan Bupati Lampung Selatan yang kini berstatus Anggota DPR RI.
Di Kabupaten Lampung Tengah, Bupati Musa Ahmat kemungkinan akan melawan istrinya sendiri, Mardiana. Biduk rumah tangga mereka diterpa kabar tak sedap. Diketahui Musa menggugat cerai sang istri di Pengadilan Agama, dan sidang perdana telah digelar Jumat (5/7/2024).
Lalu di Kabupaten Way Kanan, muncul nama Ayu Asalasiyah. Dia disiapkan jadi calon bupati untuk meneruskan jabatan sang kakak, Raden Adipati Surya, yang menjabat pada periode 2016-2020 dan 2021-2024.
Mari melompat ke Nusa Tenggara Barat (NTB). Menurut catatan IDN Times, setidaknya ada tiga bupati yang memprsiapkan anak dan istrinya untuk dicalonkan pada Pilkada 2024. Dia antaranya, Muhammad Putra Ferryandi, putra Bupati Bima, Hanifah Musyarifin istri Bupati Sumbawa Barat W. Musyafirin, serta Kusmalahadi, putra Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu.
Selain itu, mantan Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid menyiapkan istrinya Khaeratun sebagai bakal calon Wakil Bupati Lombok Barat 2024. Adik mantan Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Dewi Noviany, maju sebagai bakal calon Bupati Sumbawa 2024. Adik mantan Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy, Achmad Sukisman Azmy, juga maju sebagai bakal calon Wakil Bupati Lombok Timur. Kakak mantan Gubernur NTB dua periode, TGB. M. Zainul Majdi, yaitu Sitti Rohmi Djalilah, maju sebagai bakal calon Gubernur NTB 2024.
"Sekarang dinasti politik menular ke NTB. Orang-orang bilang, presiden saja begitu. Kenapa kita gak bisa, selama aturan tidak dilanggar. Tapi dinasti politik yang dilanggar adalah etika publik, etika kepantasan nilai. Tapi kalau aturan tidak ada yang dilanggar," kata Dosen Institut Agama Islam Negeri (UIN) Mataram Ihsan Hamid.
Ihsan menjelaskan bahwa demokrasi membuka ruang seluas-luasnya kepada setiap individu untuk menjadi calon pemimpin tanpa melihat komunal, kelompok, identitas, ras, atau agama. Hak politik setiap individu sama dalam demokrasi. Tapi masalah muncul jika kekuasaan disalahgunakan untuk memberikan akses kekuasaan kepada anak, keluarga, atau kroni. Kenyataannya, seringkali kekuasaan yang sudah dikendalikan memonopoli modalitas dan hukum, sehingga memunculkan dinasti politik untuk mempermudah memperoleh kekuasaan berikutnya bagi anak, keluarga, atau kroni.
"Tidak selamanya dinasti buruk. Tapi akan buruk jika memanfaatkan kekuasaan. Dinasti politik yang banyak dilanggar adalah etika. Dinasti politik ini terjadi hampir di seluruh Indonesia. Artinya yang dilanggar soal etika publik. Seharusnya ada regulasi yang membatasi," jelasnya.
Beralih ke Sulawesi Selatan yang pernah jadi daerah kejayaan klan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sejumlah kepala daerah tengah mempersiapkan tongkat estafet kepada kerabat dekatnya. Wali Kota Makassar M. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto misalnya, yang telah menjabat dua periode, berupaya ‘naik kelas’ di Pilgub Sulsel. Sedangkan sang istri, Indira Jusuf Ismail, di saat sama, bersiap mencalonkan di Pemilihan Wali Kota Makassar.
Di Kabupaten Sidrap, Bupati periode 2018-2023 Dollah Mando tidak akan bertarung kembali di pilkada tahun ini. Sebagai ganti, anaknya yang akan mencalonkan diri, yaitu Muhammad Yusuf Putra. Selain itu ada tiga anak petahana atau mantan bupati/wali kota yang juga digadang-gadang sebagai kandidat, yaitu Arham Basmin Mattayang di Kabupaten Luwu, Farid Kasim Judas di Kota Palopo, dan Ulfa Nurul Huda di Kabupaten Barru.
Danny Pomanto sendiri membantah pencalonan sang istri di Pilkada Makassar sebagai praktik dinasti politik. Dia mengatakan, selama sepuluh tahun memimpin, tidak pernah ada keluarganya ikut campur di pemerintahan atau urusan proyek. Kalau pun sang istri ingin mencalonkan, itu bukan atas dorongannya.
"Saya kan mau 10 tahun. Adakah tanda-tanda saya bikin dinasti? Apakah tanda-tanda saya nepotisme. Buktikan mi satu, kalau ada satu, saya kasih berhenti itu Indira maju. Saya bisa buktikan 10 tahun, tidak harus menunggu Indira jadi wali kota baru saya nepotisme," kata Danny.
"Saya tidak pernah minta. Saya yang tolak malah,” ucap Danny yang menyebut istrinya mencalonkan diri atas dorongan berbagai pihak, termasuk partai politik.
3. Tak surut meski tersandung kasus korupsi

Politik dinasti mengakar di sebagian daerah meski praktiknya kerap berdampak buruk. Salah satu buktinya terjadi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Keluarga Hasan Aminuddin secara terang-terangan menancapkan akar itu di tanah Tapal Kuda. Mulanya, pria yang menjabat Ketua DPRD Probolinggo 1999 - 2003 ini terpilih sebagai Bupati Probolinggo pada 2003 - 2008. Kemudian terpilih lagi dalam Pilbup 2008. Alhasil menjabat di periode kedua selama lima tahun, yaitu periode 2008 - 2013.
Seolah nyaman dengan posisi pejabat nomor satu di lingkungan Pemkab Probolinggo, Hasan memasang istrinya, Puput Tantriana Sari untuk maju Pilbup 2013. Puput pun menang, sehingga berhak menjabat Bupati Probolinggo 2013 - 2018. Ia kembali maju, kemudian menang. Puput menjadi bupati di periode keduanya.
Namun di tengah kekuasaan itu, Puput dan suaminya yang menjadi Anggota DPR RI tersandung kasus tindak pidana korupsi. Keduanya ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 21 Agustus 2021 dalam kasus jual beli jabatan. Tak sampai di situ, keduanya kini menjalani sidang perkara gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Meski saat ini sedang menjalani masa hukuman kasus jual beli jabatan ditambah lagi dalam proses sidang perkara gratifikasi dan TPPU, Hasan seolah masih bisa meremot kondisi politik di Probolinggo. Kini, ia menyiapkan sang putra, Zulmi Noor Hasani maju Pilbup Probolinggo 2024.
Zulmi pun telah mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) Probolinggo ke PDIP. Tak sampai di situ, PAN juga turut mengusung putra Hasan. Sang ayah memastikan bahwa partainya bernaung yakni NasDem juga akan ikut mengusung.
Hasan sudah mendengar kalau anaknya diundang ke NasDem terkait pencalonannya. Secara tegas, ia memberikan restu kepada Zulmi. Ia juga mendukung penuh sang anak dalam konstestasi Pilbup Probolinggo.
"Setiap niat baik untuk bermanfaat kepada rakyat. Karena bupati itu adalah pemimpin rakyat, bukan pemimpin golongan, sehingga saya selaku orang tua, ayahnya, mengizinkan beramar ma'ruf nahi munkar, di Kabupaten Probolinggo," ujarnya usai sidang di PN Tipikor Surabaya, Kamis (4/7/2024).
4. Penyebab dinasti politik tumbuh subur

Politik dinasti memang hak individual namun jika dilihat dari sisi lain, muncul kekhawatiran bahwa hal tersebut akan mengganggu sistem pemerintahan. Hal itu disampaikan pengamat politik Universitas Hasanuddin Sukri Tamma.
Menurutnya, kekhawatiran akan politik dinasti biasanya terkait dengan aspek manajamen dalam menjalankan pemerintahan. Pemerintahan yang dibentuk dari kekerabatan berpotensi menimbulkan celah conflict of interest atau konflik kepentingan. Bisa saja, pemerintahan akan mengabaikan prinsip-prinsip profesionalitasnya.
"Contoh, kan di beberapa daerah ada kepala daerah yang istrinya, anaknya, keluarganya, atau siapa yang jadi DPRD, itu kan dikhawatirkan nanti akan mengganggu proses check and balance," kata Sukri.
Orang-orang yang dikaitkan dengan politik dinasti, kata Sukri, adalah mereka yang memang sudah punya kekuasaan sejak awal. Salah satu atau beberapa keluarga yang punya kekuasaan, biasanya juga dianggap sudah punya modal sosial yang memungkinkan untuk maju pencalonan.
"Ini juga menjadi sesuatu yang memang mau bagaimana lagi. Itu modal yang dimiliki oleh para tokoh atau orang-orang ini bisa maju," kata Sukri.
Hal itulah yang terus menyuburkan praktik politik dinasti di Tanah Air. Pertama, semua yang maju di Pilkada harus punya modal dan biasanya punya kaitan kekeluargaan dengan para pemilik kekuasaan sebelumnya.
Kedua, secara regulasi tidak dilarang. Karena tidak dilarang, maka semua orang yang merasa punya modal, kekuatan, akses, keterkaitan dan hubungan kekeluargaan dengan penguasa sebelumnya, bisa dengan mudah membuka jalan menuju politik dinasti.
Ketiga, keterkaitan dengan orang yang punya kekuasaan sebelumnya, membuat mereka secara sosial dikenal oleh masyarakat. Mereka jelas cukup populer di masyarakat sehingga tentu punya modal untuk maju. "Hal semua inilah yang membuat mereka berpikir kenapa tidak untuk maju, apalagi ini tidak dilarang oleh undang-undang," kata Sukri.
Menurut Sukri, satu-satunya hal yang baik dari politik dinasti adalah setiap orang punya hak untuk maju dalam pilkada dan mengakses posisinya. Hanya saja, tetap ada potensi kekhawatiran yang jauh lebih besar. Kekhawatiran itu berdasarkan pada sistem. Jika hubungan terlalu dekat, dikhawatirkan akan terjadi pembicaraan yang seharusnya profesional, malah dibicarakan pada kerangka kekeluargaan.
Kemudian, ada potensi bisa mengganggu jalannya pemerintahan. Misalnya dalam konteks koordinasi. "Ada peluang nepotisme, pada urusan-urusan tertentu. Tidak selalu tapi itu menjadi peluang," kata Sukri.
5. Masyarakat diharapkan lebih kritis memilih pemimpin

Dari sisi penyelenggara pemilu, aturan tetap lah aturan. Ketua Bawaslu NTB Itratip mengatakan seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi syarat boleh menjadi calon kepala daerah, termasuk dalam dinasti politik. Namun, dia menggarisbawahi adanya potensi kecurangan atau penyalahgunaan kekuasaan untuk memenangkan calon tertentu.
"Potensi penyalahgunaan kekuasaan ini bisa terjadi, ada ataupun tanpa ada keluarga dari petahana yang maju di Pilkada. Jadi potensi penyalahgunaan kekuasaan tetap ada," kata Itratip.
Untuk mengantisipasi kecurangan dalam Pilkada 2024, Bawaslu NTB secara berjenjang mengimbau kepala desa dan seluruh ASN agar menjaga netralitas. Selain itu, Bawaslu NTB mendorong masyarakat untuk secara aktif melakukan pengawasan terhadap potensi dugaan kecurangan di Pilkada 2024.
"Partisipasi masyarakat sangat penting. Kami fokus melakukan pengawasan apakah ada penyalahgunaan kewenangan atau seluruh fasilitas negara untuk memenangkan pasangan calon tertentu," terangnya.
Itratip menjelaskan bahwa hampir semua kepala daerah merupakan pimpinan partai politik (parpol) di daerah. Artinya, setiap pimpinan parpol memiliki kepentingan untuk memenangkan calon yang diusung. "Makanya ada atau tidak ada keluarga dari petahana yang maju sebagai peserta Pilkada, potensi itu tetap ada. Karena hampir sebagian kepala daerah kita adalah pimpinan parpol," tandasnya.
Komisioner KPU NTB Agus Hilman menambahkan bahwa pihaknya tidak melihat seorang bakal calon kepala daerah sebagai bagian dari dinasti politik atau tidak. Sepanjang kandidat memenuhi syarat pencalonan sebagai bakal calon kepala daerah, KPU akan menerima pendaftarannya.
"Sepanjang syarat prosedur dipenuhi, kami pasti akan menerima. Syarat calon gubernur, bupati/wali kota tidak secara tegas berkaitan dengan dinasti atau tidak, atau memiliki keterikatan keluarga," kata Hilman.
Analis politik yang juga dosen Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Bangkit Wiryawan, menekankan pentingnya proses rekrutmen pimpinan yang terbuka dan melibatkan banyak pihak. Menurutnya, praktik oligarki yang hanya melibatkan segelintir elite politik bukan langkah yang tepat untuk memajukan demokrasi.
Dalam diskusi Jurnalisme Positif Menjaga Pilkada Damai 2024 yang diadakan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Jateng belum lama ini, Bangkit memperingatkan tentang dampak negatif politik dinasti terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Berdasarkan hasil penelitian, ia menyatakan bahwa daerah yang dipimpin oleh kepala daerah terkait politik dinasti cenderung mengalami pertumbuhan ekonomi yang lebih lambat.
"Kalau sampai lima tahun bisa 10 persen perbedaannya. Perbedaan 5--10 persen sangat signifikan. Ini membuktikan politik dinasti membawa dampak tak diinginkan," jelasnya.
Menurutnya, perlambatan pertumbuhan ekonomi itu disebabkan oleh pengelolaan anggaran yang bersifat kekeluargaan dan terpusat pada orang-orang tertentu dari dinasti kepala daerah yang menjabat. Akibatnya, distribusi sumber daya, pembangunan, dan ekonomi menjadi tidak merata.
Meskipun upaya membatasi politik dinasti telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Bangkit berharap masyarakat dapat mempertimbangkan dampak jangka panjang saat memilih kepala daerah. Masyarakat diharapkan dapat lebih kritis dalam menilai calon pemimpin daerah dan mempertimbangkan dampak jangka panjang dari pilihan mereka terhadap kesejahteraan dan kemajuan daerah.
"Politik dinasti masih menjadi fenomena besar, tetapi harapannya dengan memperlihatkan dampaknya jangka panjang bisa mengurangi kecenderungan kita memilih kepala daerah terjangkit politik dinasti," pungkasnya.
Reporter: Khaerul Anwar (Banten), Arifin Al Alamudi (Sumut), Herlambang Jati Kusumo (Yogyakarta), Tama Wiguna (Lampung), Muhammad Nasir (NTB), Ashrawi Muin (Sulsel), Ardiansyah Fajar (Jatim), Dhana Kencana (Jateng)


















