Makassar, IDN Times - Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) masih enggan memberikan keterangan, soal kelanjutan sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, terkait kasus tewasnya pemuda di Makassar yang melibatkan enam anggota Polri.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, dan Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Kurniawan kompak tidak memberi keterangannya.
"(Tanya) ke Kabid Humas Humas (terkait kelanjutannya)," kata Kombes Pol Agoeng lewat pesan singkat WhatsApp kepada IDN Times Sulsel, Selasa sore (20/9/2022).
Sebelumnya diberitakan IDN Times Sulsel, sidang Komisi Etik terhadap enam anggota Polri yang terlibat kasus penganiayaan berujung kematian Arfandi Ardiansah (18), warga Jalan Kandea 2 itu, digelar 30 Agustus 2022.