Makassar, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menyoroti sikap polisi membubarkan aksi mahasiswa Papua pada peringatan Hari Buruh 1 Mei 2023 di Makassar. Menurut mereka, tindakan polisi adalah bentuk pengekangan terhadap kebebasan berekspresi.
Demo mahasiswa Papua di kawasan fly over Jalan Urip Sumoharjo dibubarkan aparat kepolisian, Senin petang (1/5/2023). Sejumlah anggota demonstran yang dianggap penyusup ditangkap.
"Secara umum bukan saja pembubaran aksi mahasiswa Papua di Makassar yang terus berulang kali terjadi, tapi ini juga penghalang-halangan hingga tindakan kekerasan," kata Kepala Divisi Hak Sipil dan Politik LBH, Andi Haerul Karim, Selasa (2/5/2023).