Polda Sulsel Geledah 5 Kantor di Pemkab Gowa, Sita Dokumen Proyek

- Polda Sulsel menggeledah lima kantor pemerintah di Gowa terkait dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis SD dan SMP tahun anggaran 2025 senilai Rp16 miliar.
- Lima lokasi yang diperiksa mencakup Setda, Inspektorat, Bappeda, BPKD, dan Dinas Pendidikan Gowa; penyidik mengamankan dokumen serta surat terkait proyek tersebut.
- Kasus telah naik ke tahap penyidikan dengan sekitar 27 saksi diperiksa, termasuk Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang; polisi masih menunggu hasil penyidikan untuk menentukan tersangka.
Makassar, IDN Times - Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan, terus mendalami dugaan korupsi proyek pengadaan seragam sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP di Kabupaten Gowa. Proyek Tahun Anggaran 2025 tersebut memiliki nilai anggaran mencapai Rp16 miliar.
Sehari sebelumnya, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama hampir sembilan jam di Kantor Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Rabu (29/7/2026).
Kini, tim penyidik menggeledah lima lokasi di Kabupaten Gowa untuk mencari dan mengumpulkan bukti terkait dugaan korupsi tersebut. Proses penggeledahan mendapat pengawalan ketat dari aparat Polres Gowa yang bersenjata lengkap.
1. Lima Lokasi yang digeledah polisi

Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Jufri, mengatakan lima lokasi yang digeledah meliputi Kantor Sekretariat Daerah (Setda), Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), serta Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa.
Penggeledahan terakhir dilakukan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa yang berada di Jalan Tumanurung Raya, Kelurahan Pandang-Pandang, Kecamatan Somba Opu, Kamis (30/7/2026).
“Penggeledahan ini kita lakukan untuk mendukung penanganan kasus pengadaan seragam sekolah di Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa yang sedang kami tangani,” ujar Jufri kepada awak media di lokasi.
2. Dokumen proyek seragam sekolah diamankan penyidik

Dari lima lokasi tersebut, tim Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel mengamankan sejumlah dokumen dan surat yang berkaitan dengan proyek pengadaan seragam sekolah gratis.
Pantauan di lokasi, satu boks besar berwarna abu-abu berisi dokumen dibawa keluar dari Kantor Dinas Pendidikan Gowa. Boks tersebut kemudian langsung dimasukkan ke dalam kendaraan tim penyidik.
3. Polisi periksa 27 saksi, termasuk bupati Gowa

Jufri mengatakan perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Polisi juga telah memeriksa sekitar 27 orang saksi, termasuk Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang.
Terkait kemungkinan penetapan tersangka, Jufri meminta semua pihak menunggu hasil penyidikan yang masih berjalan.
“Kita tunggu saja hasil penyidikannya,” tegasnya.













![[BREAKING] Polda Sulsel Periksa Bupati Gowa, Kasus Korupsi Seragam Sekolah](https://image.idntimes.com/post/20260729/upload_7d511d13f843c44f735a6c579abb46f9_e579cc23-e08d-4599-9c4c-a65ae9e766d9.jpeg)

