KPK Tinjau Proyek Rp3,7 Triliun Pemprov Sulsel, Jalan hingga Irigasi

- KPK meninjau proyek multiyears Pemprov Sulsel senilai sekitar Rp3,7 triliun untuk 2025–2027 di Pinrang, Sidrap, dan Wajo, mencakup jalan, irigasi, serta rumah sakit.
- Lokasi tinjauan meliputi Preservasi Jalan Paket 4 senilai Rp615,6 miliar dan rehabilitasi irigasi Paket 3 Rp89,8 miliar, dengan pengecekan progres serta kendala lapangan.
- KPK menilai progres Preservasi Jalan Paket 4 hingga 29 Juli 2026 masih terkendali, sambil meminta koordinasi formal untuk mengantisipasi kenaikan harga dan penyesuaian kontrak.
Makassar, IDN Times – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninjau sejumlah proyek strategis skema Multi-Years Project (MYP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Pinrang, Sidenreng Rappang (Sidrap), dan Wajo. Peninjauan dilakukan selama dua hari, Selasa (28/7/2026) dan Rabu (28/7/2026), sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pencegahan korupsi pada proyek infrastruktur prioritas.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Koorsup) Wilayah IV melalui Satuan Tugas (Satgas) IV.2. Dalam peninjauan lapangan, tim KPK didampingi jajaran Pemerintah Provinsi Sulsel, mulai dari Inspektorat, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), hingga Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang.
1. Sejumlah ruas jalan dan irigasi menjadi lokasi peninjauan

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengalokasikan anggaran sekitar Rp3,7 triliun melalui skema Multi-Years Project (MYP) Tahun Anggaran 2025–2027. Program tersebut mencakup pembangunan dan penanganan infrastruktur jalan, irigasi, hingga rumah sakit.
Dalam peninjauan kali ini, Tim Koorsup KPK melihat langsung sejumlah proyek strategis, di antaranya Rehabilitasi Daerah Irigasi Paket 3 dengan nilai kontrak Rp89,8 miliar dan Preservasi Jalan Paket 4 senilai Rp615,6 miliar. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, efektivitas, dan tata kelola yang baik.
Tim KPK meninjau sejumlah ruas jalan yang menjadi bagian dari proyek MYP. Lokasi yang dikunjungi meliputi ruas Pinrang–Batas Rappang, Mario–Binabaru–Batas Kabupaten Pinrang, Batas Kabupaten Sidrap–Malimpung, hingga Impa-Impa–Anabanua di Kabupaten Wajo.
Selain infrastruktur jalan, tim juga meninjau pekerjaan rehabilitasi irigasi di Daerah Irigasi (DI) Alakarajae dan DI Bilokka di Kabupaten Sidrap. Peninjauan dilakukan untuk melihat progres pekerjaan sekaligus berdialog dengan kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, dan pejabat terkait mengenai pelaksanaan proyek serta kendala yang dihadapi di lapangan.
2. KPK nilai progres proyek masih terkendali

Kasatgas Koorsup KPK IV.2, Tri Budi Rochmanto, mengatakan hasil evaluasi lapangan menunjukkan progres pekerjaan Preservasi Jalan Paket 4 masih berada dalam kondisi yang baik.
"Berdasarkan hasil evaluasi dan verifikasi di lapangan per 29 Juli 2026, realisasi progres fisik pada pekerjaan Preservasi Jalan Paket 4 secara umum masih terkendali dan berada dalam kategori berjalan baik," katanya.
Meski demikian, KPK meminta Pemerintah Provinsi Sulsel memperkuat koordinasi secara formal dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kementerian Keuangan, dan Kementerian Pekerjaan Umum. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi risiko eskalasi harga material, kemungkinan penyesuaian nilai kontrak (price adjustment), serta memastikan tata kelola pengadaan tetap sesuai regulasi.
3. KPK siap dampingi penyelesaian proyek

Tri Budi menegaskan fungsi koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi akan terus dilakukan selama proyek berlangsung. Pendampingan tersebut bertujuan memastikan proyek bernilai triliunan rupiah dapat selesai tepat waktu tanpa mengabaikan ketentuan hukum dan kemampuan fiskal daerah.
"KPK berkomitmen untuk terus mendampingi Pemprov Sulawesi Selatan agar proyek infrastruktur bernilai triliunan rupiah ini dapat terselesaikan tepat waktu dan tepat guna demi kemanfaatan masyarakat luas, tanpa mengabaikan regulasi yang berlaku," tegasnya.


















