Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

WALHI Soroti Reklamasi Untia, 62 Persen Wilayah Tangkap Terancam

Kota Makassar
WALHI Soroti Reklamasi Untia, 62 Persen Wilayah Tangkap Terancam
Suasana diseminasi dan peluncuran hasil Riset Aksi Partisipatif Berperspektif Feminis (FPAR) yang digelar WALHI Sulawesi Selatan di Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Kamis (30/7/2026). (Dok. WALHI Sulsel)
Intinya Sih
  • Riset partisipatif WALHI Sulsel menyebut 1.087,714 hektare atau 62,6 persen wilayah tangkap nelayan Untia berpotensi masuk area reklamasi, sekaligus mengancam mangrove Untia-Lantebung seluas 28,83 hektare.
  • WALHI menilai perempuan pesisir paling rentan terdampak reklamasi karena beban domestik, krisis air bersih berkepanjangan, keluhan fisik kronis, serta risiko kerentanan psikologis.
  • Pemprov Sulsel menyatakan reklamasi masih tahap perencanaan dan menjanjikan pelibatan warga; warga mengeluhkan air bersih serta ancaman mata pencaharian, sementara WALHI meminta moratorium reklamasi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Makassar, IDN Times - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan meluncurkan hasil Riset Aksi Partisipatif Berperspektif Feminis (Feminist Participatory Action Research/FPAR). Hasil riset ini  menyoroti ancaman rencana reklamasi di pesisir Untia, Kota Makassar, terhadap ruang hidup nelayan tradisional dan perempuan pesisir.

Laporan tersebut bertajuk Perlindungan Ruang Hidup Kawasan Pesisir Utara Makassar: Laporan Riset Feminist Participatory Action Research (FPAR) atas Kondisi Infrastruktur Dasar dan Ancaman Reklamasi bagi Kehidupan Nelayan dan Perempuan Pesisir Untia. Pelunciran laporan ini digelar di Kelurahan Untia, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan itu dihadiri nelayan, perempuan pesisir, tokoh masyarakat, mahasiswa, serta aparat Kelurahan Untia. Hadir pula perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan.

Fadila Abdullah yang mewakili tim riset menjelaskan penelitian ini disusun secara partisipatif bersama warga Untia dengan pendekatan feminis untuk mengkaji dampak pembangunan terhadap perempuan dan kelompok rentan. Dia mengatakan pengalaman reklamasi sebelumnya di Makassar menjadi dasar kekhawatiran masyarakat terhadap proyek reklamasi di pesisir utara kota.

"Ketika mega proyek CPI mulai menimbun laut pada tahun 2014, wilayah tangkap nelayan tradisional seketika berubah menjadi daratan beton. Alat tangkap seperti jaring dan rumpon tertimbun. Dampaknya tidak berhenti disitu, pembangunan MNP memperluas skala kehancuran ekologis ini ke utara kota," katanya.

1. Sebagian besar wilayah tangkap masuk area reklamasi

Ilustrasi nelayan menangkap ikan. (IDN Times/Dhana Kencana)
Ilustrasi nelayan menangkap ikan. (IDN Times/Dhana Kencana)

Hasil riset menunjukkan perairan Untia masih menjadi ruang produksi utama bagi nelayan tradisional. Kawasan tersebut dimanfaatkan untuk menangkap ikan, udang, dan kepiting di perairan dangkal, sekitar gusung pasir, hingga ekosistem mangrove.

Berdasarkan pemetaan partisipatif, luas wilayah tangkap nelayan mencapai 1.738,116 hektare. Sementara kawasan yang direncanakan untuk reklamasi seluas 1.517,61 hektare.

Dari hasil analisis spasial, sekitar 1.087,714 hektare wilayah tangkap berada di dalam area reklamasi. Artinya, sekitar 62,6 persen wilayah tangkap nelayan berpotensi terdampak.

Selain mengancam wilayah tangkap nelayan, WALHI Sulsel menyebut reklamasi juga berpotensi merusak kawasan mangrove terakhir di Makassar. Kawasan mangrove tersebut berada di Kelurahan Untia dan Lantebung dengan luas sekitar 28,83 hektare.

2. Perempuan pesisir dinilai paling rentan

Ilustrasi perempuan pesisir. Foto: Ibu-ibu Pulau Pasaran menjemur ikan. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).
Ilustrasi perempuan pesisir. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Dalam laporan tersebut, WALHI Sulsel juga menyoroti dampak reklamasi terhadap perempuan pesisir. Menurut Fadila, pengalaman di wilayah reklamasi sebelumnya menunjukkan perempuan menjadi kelompok yang paling lama menanggung dampak akibat rusaknya laut dan sulitnya memperoleh air bersih.

Dia mengatakan hasil body mapping terhadap perempuan nelayan di Untia menunjukkan beban kerja domestik dan krisis air bersih yang berlangsung selama bertahun-tahun. Kondisi tersebut telah memicu berbagai keluhan fisik kronis yang dialami perempuan pesisir.

"Jika rencana reklamasi di pesisir Untia oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan benar-benar direalisasikan, tekanan terhadap tubuh perempuan ini tidak hanya akan memburuk secara biologis, tetapi juga memicu kerentanan psikologis yang mendalam dan sistemik," katanya.

3. Pemprov sebut masih tahap perencanaan

Ilustrasi reklamasi di Kepulauan Riau (IDN Times / Putra Gema Pamungkas)
Ilustrasi reklamasi. (IDN Times / Putra Gema Pamungkas)

Menanggapi hasil riset tersebut, perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan, Marhamah, mengatakan rencana reklamasi masih berada pada tahap perencanaan. Dia memastikan pemerintag akan memperhatikan keterlibatan masyarakat, termasuk perempuan pesisir, dalam setiap proses penyusunan kebijakan.

"Reklamasi ini baru tahap perencanaan. Kami akan memastikan keterlibatan masyarakat utamanya perempuan dalam proyek," kata Marhamah.

Sementara itu, Kepala Bidang Keanekaragaman Hayati Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Amanda Syahwaldi, menilai forum seperti ini perlu melibatkan lebih banyak unsur pemerintah. Menurutnya, keterlibatan tersebut akan membuat dialog dengan masyarakat berlangsung lebih optimal.

"Kegiatan ini seharusnya lebih banyak melibatkan unsur pemerintah agar bisa langsung berdialog dengan masyarakat," katanya.

4. Warga keluhkan air bersih dan khawatir kehilangan mata pencaharian

Ilustrasi air bersih. (Dok.IDNTimes/Istimewa)
Ilustrasi air bersih. (Dok.IDNTimes/Istimewa)

Dalam sesi diskusi, warga Untia menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak reklamasi. Sulaiha, salah satu warga, menilai proyek tersebut berpotensi mengganggu perekonomian keluarga, terutama jika aktivitas ekonomi nantinya lebih banyak melibatkan pedagang dari luar kawasan.

Senada dengan itu, Buhari mengaku warga masih menyimpan kekecewaan sejak direlokasi dari Pulau Lae-Lae ke Untia. Menurutnya, berbagai janji yang disampaikan saat relokasi hingga kini belum sepenuhnya terwujud.

"Kami dijanji bahwa air akan lancar tapi sekarang kami pun harus membeli air. Kami juga dijanjikan tempat sandaran perahu yang bagus tapi sekarang mau lagi direklamasi. Intinya masyarakat disini mau hidup tenang jangan sampai proyek ini kembali mengusir kami dan membuat hidup kami kembali susah," kata Buhari.

Dalam laporannya, WALHI Sulsel pun merekomendasikan moratorium reklamasi di pesisir utara Makassar serta perlindungan wilayah tangkap nelayan. WALHI juga mendorong peningkatan akses air bersih dan sanitasi yang responsif gender, penguatan peran ekonomi perempuan pesisir, serta pelibatan masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan terkait pembangunan kawasan pesisir.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More