Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

3 Pengantar Jenazah Penganiaya Dosen Jadi Tersangka

Ilustrasi. Pelaku kejahatan diborgol. IDN Times/Sahrul Ramadan

Makassar, IDN Times - Petugas Unit Reskrim Polsek Tallo Makassar menetapkan tiga orang tersangka pengantar jenazah yang mengeroyok dan merusak mobil pengendara.

Tiga tersangka masing-masing, MA (17), AEP (24), dan FA (23). Mereka merupakan penganiaya Muh Setiawan Sukardin, seorang dosen kampus swasta di Kota Makassar. 

"Dua tersangka ada hubungan keluarga dengan almarhumah. Satu lagi turut serta dalam rombongan pengantar jenazah karena dipanggil rekannya," kata Kapolsek Tallo Kompol Saharuddin, saat dikonfirmasi Jumat (17/12/2021).

1. Kemungkinan masih ada tersangka baru

Barang bukti mobil korban dirusak (Dok. Polsek Tallo)

Saharuddin bilang, tiga orang tersangka merupakan bagian dari lima orang yang sempat ditangkap. Dua orang lainnya dipulangkan karena tak terbukti terlibat. Namun polisi tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka lainnya.

"Karena ada satu orang yang masih buron," ucap Saharuddin.

Penyidik kepolisian menjerat tiga tersangka dengan Pasal 170 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dan pengrusakan secara bersama-bersama. Mereka terancam hukuman lima tahun penjara.

2. Korban dikeroyok saat hendak pulang

Tangkapan layar rekaman video rombongan pengantar jenazah di Makassar aniaya pengendara mobil/Istimewa

Para tersangka umumnya adalah warga di Jalan Petta Punggawa, Kelurahan Kalukuang, Tallo. Lokasinya berdekatan dengan rumah duka. Saharuddin mengatakan, peristiwa terjadi saat jenazah hendak dimakamkan di Pekuburan Beroanging Pannampu, Selasa (14/12/2021).

Rombongan ini melintas di depan SMA 17 Makassar di Jalan Sunu dan berpapasan dari arah berlawanan dengan korban yang hendak pulang ke rumahnya. "Korban sempat meminggirkan mobilnya, tetapi rombongan ini tetap menghampiri," ucap Saharuddin.

Para tersangka menganiaya korban dengan tangan dan kayu. Mobil korban dirusak hingga penyok di beberapa bagian. Korban juga menderita beberapa luka di bagian wajah. Peristiwa ini pun akhirnya disampaikan kepada mahasiswa korban sebelum dilaporkan ke polisi.

3. Polisi minta keluarga pelaku untuk kooperatif

Ilustrasi tahanan (IDN Times/Mardya Shakti)

Saharuddin menambahkan, para tersangka ditangkap setelah pihaknya dibantu petugas dari Satuan Reskrim Polrestabes Makassar, menelusuri hasil rekaman CCTV di lokasi kejadian. Aksi pengeroyokan dan perusakan kendaraan ini bahkan sempat viral di media sosial.

Kini polisi masih memburu pelaku yang telah dikantongi identitasnya. Polisi juga telah berkoordinasi dengan keluarga pelaku.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga yang bersangkutan untuk kooperatif dan menyerahkan diri," kata Saharuddin.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sahrul Ramadan
Aan Pranata
Sahrul Ramadan
EditorSahrul Ramadan
Follow Us