25 Orang Diperiksa Polisi Terkait Insiden Tarik Tambang IKA Unhas

Makassar, IDN Times - Tim penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Makassar memeriksa puluhan orang, terkait insiden tewasnya seorang peserta kegiatan tarik tambang yang digelar Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Hasanuddin (Unhas).
"Jadi soal kejadian kemarin, Polrestabes telah memeriksa sembilan orang tadi (siang), dan malam ini ada 16 orang, total 25 orang," ungkap Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto kepada wartawan, Selasa sore (20/12/2022).
Diberitakan sebelumnya, seorang peserta tarik tambang bernama Masyita, Ketua RT 01 RW 07, Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Makassar, meninggal dunia saat mengikuti kegiatan tarik tambang, Minggu pagi, 18 Desember 2022.
1. Polrestabes Makassar dalami peristiwa pidana dan pelakunya

Budhi menyatakan, pemeriksaan terhadap puluhan saksi digelar untuk memastikan ada tidaknya peristiwa pidana dalam insiden meninggalnya peserta tarik tambang.
"Dan nanti kita simpulkan, jika ada peristiwa pidana tentunya kita akan mencari tahu siapa yang melakukan peristiwa tersebut," kata Budhi saat ditemui di lobi Polrestabes Makassar.
Peristiwa tersebut terjadi saat sekitar 5000 peserta tarik tambang memenuhi Jalan Jend. Sudirman dan Jalan Ratulangi. Sementara saat itu posisi korban berada di Jalan Ratulangi.
Dalam rekaman CCTV, posisi korban berdiri di tengah jalan. Tiba-tiba saja tali sepanjang kurang lebih 1.500 meter itu tertarik kencang menghantam beberapa orang, termasuk korban. Korban pun terpental dan kemudian menghantam barrier pembatas jalan raya.
2. Polisi memeriksa sejumlah peserta dan penyelenggara

Terkait latar belakang 25 orang yang diperiksa penyidik Reskrim, Budhi mengaku, mereka yang diperiksa adalah orang yang berada di tempat kejadian perkara.
"Yang jelas orang-orang diperiksa itu adalah yang ada di TKP (peserta), dan terlibat di dalam penyelenggara (panitia). Termasuk izin atau tidak itu sebenarnya tidak terkait di dalam peristiwa pidana, namun saya jelaskan penyelenggara sudah memiliki izin yang dikeluarkan oleh Polrestabes," terang Budhi.
3. Ahli akan dilibatkan untuk periksa tali tarik tambang

Rekaman CCTV di lokasi kejadian, kata Budhi, dijadikan barang bukti bersama tali tarik tambang sepanjang 1.540 meter yang saat ini sudah diamankan.
"Berkaitan dengan rekaman CCTV dan tali yang digunakan, ada lima titik CCTV yang kami periksa. Soal itu (apa yang menarik tali) masih kita cari tahu, kan masih proses ini. Kita lagi mengkonstruksikan dan mengumpulkan alat bukti," jelas Budhi.
"Jadi sekarang masih penyelidikan, penyelidikan ini membuat terang suatu peristiwa. Nanti ada ahlinya juga (periksa komposisi tali), kita libatkan juga," tambahnya.