Sopir Mobil Dinsos Takalar Tabrak Lari Pesepeda di Makassar Ditangkap

Saat kejadian, sopir mengantar Kepala Dinas Sosial Takalar

Makassar, IDN Times - Petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Kota Makassar, mengungkap pelaku tabrak lari yang mengendarai mobil Rescue Kementerian Sosial. Peristiwa yang mengakibatkan seorang pesepeda luka-luka itu terjadi di Jalan Nusantara, Kecamatan Wajo, Rabu, 28 Juli 2021.

Kapolres Pelabuhan AKBP Kadarislam menyebut, pelaku berisial SB ditangkap pada Jumat (30/7/2021) petang.

"Kita sudah amankan bersama kendaraan dinasnya," kata Kadarislam kepada jurnalis di kantornya, Jumat.

1. Pelaku adalah sopir di Dinsos Takalar

Sopir Mobil Dinsos Takalar Tabrak Lari Pesepeda di Makassar DitangkapKendaraan dinas yang menabrak pesepeda di Makassar/Polres Pelabuhan Makassar

Kadarislam mengatakan, penangkapan adalah hasil pengembangan penyelidikan setelah pihaknya memeriksa bukti rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian. Belakangan diketahui, bahwa pelaku tabrak lari adalah sopir di Dinsos Kabupaten Takalar.

Selain bukti, polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi. Termasuk warga sekitar dan rekan M Ridwan, pesepeda yang menjadi korban. "Setelah penyelidikan itu, tadi kita ke sana (Dinas Sosial Takalar) untuk menjemput sopir mobil dinas itu," ungkap Kadarislam.

2. Sopir dalam kondisi mengantuk mengendarai mobil

Sopir Mobil Dinsos Takalar Tabrak Lari Pesepeda di Makassar DitangkapTangkapan layar rekaman video, mobil Rescue Kemensos tabrak pesepeda di Makassar/Istimewa

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Kadarislam, SB mengendarai mobil dinasnya dalam kondisi mengantuk. SB baru selesai mengikuti kegiatan di Makassar dan akan kembali ke Takalar. "Sehingga kendaraan oleng ke kanan lalu menabrak salah satu rombongan pesepeda," ucapnya.

Pelaku juga mengaku takut karena warga setempat sudah berdatangan saat peristiwa tersebut. SB lantas memilih kabur. Selain SB, di dalam mobil juga ada Kepala Dinsos Takalar. "Ada gangguan jantung (Kadinsos), sehingga takut terjadi sesuatu sehingga mereka meninggalkan lokasi," jelasnya.

SB lanjut Kadarislam, juga meminta sudah maaf atas kelalaiannya. Kendati begitu, proses pemeriksaan tetap berjalan selama korban belum mencabut laporannya. SB dijerat dengan Pasal 312, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

3. Bupati Takalar minta maaf di medsosnya

Sopir Mobil Dinsos Takalar Tabrak Lari Pesepeda di Makassar DitangkapInstagram Bupati Takalar Syamsari Kitta

Bupati Takalar Syamsari Kitta, melalui akun media sosialnya meminta maaf atas kejadian yang melibatkan anggotanya. Dia juga berterima kasih kepada Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto karena mendahului dirinya, menjenguk kondisi korban pesepeda yang tertabrak.

"Hari ini saya telah mendapat info dan membaca dari medsos, bahwa Mobil Rescue Milik Dinsos PMD Takalar telah menabrak Pasepeda di Makassar oleh karena itu sebagai Pribadi dan atas nama Pemkab Takalar memohon maf yang sebesar-besarnya atas kejadian ini. Kami telah tugaskan Kadis Sosial dan PMD Takalar untuk mengurus dan menyelesaikannya," tulis Syamsari Kitta di akun Instagramya.

Baca Juga: Viral, Mobil Rescue Kemensos Tabrak Lari Pesepeda di Makassar

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya