Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ricuh Demo UU Ciptaker di Palu, Puluhan Orang Ditangkap

Suasana ricuh di jalan Sam Ratulangi Kota Palu. IDN Times/M. Faiz Syafar

Palu, IDN Times – Unjuk rasa ratusan mahasiswa di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, di Jalan Sam Ratulangi Kota Palu, Kamis (8/10/2020), berujung ricuh. Massa yang tergabung dari mahasiswa sejumlah perguruan tinggi bentrok dengan polisi yang berjaga di lokasi.

Kericuhan terjadi sekitar pukul 12.30 WITA, di depan Kantor DPRD Sulteng, yang jadi titik pusat aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Palu.

1. Sejumlah orang luka-luka

Suasana ricuh di jalan Sam Ratulangi Kota Palu. IDN Times/M. Faiz Syafar

IDN Times memantau, kericuhan tak terhindarkan saat oknum dari massa demonstran melemparkan batu ke arah petugas polisi. Petugas kemudian membalas dengan melepaskan tembakan gas air mata.

Kejadian menyebabkan sejumlah orang luka-luka, baik dari kelompok demonstran maupun polisi. Luka-luka antara lain disebabkan lemparan batu. Mereka langsung dievakuasi dari lokasi dengan ambulans.

2. Polisi tangkap puluhan orang di lokasi unjuk rasa

Suasana ricuh di jalan Sam Ratulangi Kota Palu. IDN Times/M. Faiz Syafar

Menurut sumber di kepolisian, usai kericuhan aparat menangkap 38 orang demonstran di lokasi. Mereka langsung digiring ke Polda Sulteng. Dari jumlah itu, terdapat tiga orang mahasiswi serta seorang warga sipil.

Belum ada keterangan resmi polisi soal penangkapan serta kericuhan saat demonstrasi.

3. Mahasiswa kembali berorasi di DPRD Sulteng

ilustrasi demo (IDN Times/Mardya Shakti)

Usai ricuh, situasi di sekitar Kantor DPRD Sulteng mulai kondusif. Demonstran kembali mendekat ke gerbang DPRD untuk melanjutkan orasi. Massa antara lain berasal dari Universitas Tadulako (Untad), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Datokarama Palu, dan beberapa perguruan tinggi lainnya di Palu.

Sejak awal orasi, para mahasiswa meminta masuk ke dalam gedung DPRD Sulteng untuk berdialog dengan legislator. Mereka menuntut UU Ciptaker yang dianggap menindas rakyat agar segera dibatalkan.

Saat situasi sudah kondusif, para demonstran tetap menuntut agar dibolehkan masuk ke gedung DPRD.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us