Mahasiswa Gowa Unjuk Rasa Tuntut Pemerintah Evaluasi Perda Kepemudaan

Mereka juga mendesak pembubaran BPJS

Makassar, IDN Times - Memperingati Hari Sumpah Pemuda, puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di perempatan jalan poros Malino di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Senin (28/10). Pengunjuk rasa mengatasnamakan diri Himpunan Pelajar dan Mahasiswa (Himpa) Gowa.

Aksi unjuk rasa mulai berlangsung sekitar pukul 14.30 WITA. Mahasiswa sempat membakar ban bekas di tengah jalan, sebelum dipadamkan oleh aparat Kepolisian dari Polres Gowa.

1. Pengunjuk rasa meminta pemerintah mengusut masalah kebakaran hutan di Gunung Lompobattang dan Bawakaraeng

Mahasiswa Gowa Unjuk Rasa Tuntut Pemerintah Evaluasi Perda KepemudaanIDN Times/Irwan Idris

Jenderal lapangan aksi unjuk rasa Hipma Gowa, Tahrim dalam orasinya menyampaikan empat poin tuntutan. Pertama, mereka mendesak Pemerintah Gowa melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kaki Gunung Lompobattang dan Bawakaraeng.

Karhutla dilaporkan mulai muncul pada Minggu (20/10). Badan Penanggulangan Bencana Daerah Gowa mencatat titik kebakaran terjadi pada sejumlah desa di enam kecamatan, yang berada di kaki Gunung Bawakaraeng dan Gunung Lompobattang. Masing-masing di Kecamatan Parangloe, Manuju, Parigi, Tompobulu, Bontolempangan, dan Tinggimoncong.

"Kami meminta pemerintah mengusut tuntas kasus kebakaran hutan yang terjadi di Kabupaten Gowa," pekik Tahrim melalui alat pengeras suara.

2. Peserta unjuk rasa pertanyakan pelaksanaan Perda Kepemudaan

Mahasiswa Gowa Unjuk Rasa Tuntut Pemerintah Evaluasi Perda KepemudaanIDN Times/Irwan Idris

Pengunjuk rasa juga menuntut agar Pemerintah Gowa secara serius melaksanakan program-program kepemudaan seperti yang termaktub dalam Perda Penyelenggaraan Kepemudaan.

Perda tersebut ditetapkan pada tanggal 15 April 2019 oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan.

"Kedua, kami meminta pemerintah mengevaluasi pelaksanaan Perda Kepemudaan di Kabupaten Gowa," tambah Tahrim.

Baca Juga: Pelajar Gowa Ikut Demo Diancam Tidak Dapat SKCK, LBH: Tidak Masuk Akal

3. Meminta Presiden Jokowi segera menyelesaikan berbagai persoalan

Mahasiswa Gowa Unjuk Rasa Tuntut Pemerintah Evaluasi Perda KepemudaanIDN Times/Irwan Idris

Selanjutnya, pada poin ketiga, pengunjuk rasa dari Hipma Gowa meminta Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan kabinetnya menyelesaikan berbagai persoalan di Tanah Air dalam kurun waktu dua bulan.

"Keempat, kami menolak hasil revisi UU KPK, KUHP, dan bubarkan BPJS," kata Tahrim.

Baca Juga: Karhutla Gowa, Tim Fokus Pemadaman di Kaki Gunung Lompobattang

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya