Bupati Gowa Harap Pemerintah Pusat Tunda Penghapusan Tenaga Honorer

Honorer dinilai berperan penting dalam pelayanan publik

Gowa, IDN Times - Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Adnan Purichta Ichsan berharap kebijakan penghapusan tenaga honorer ditunda. Ia menilai tenaga honorer berperan sebagai garda terdepan dalam membantu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Adnan menilai tenaga honorer yang ditugaskan misalnya dalam layanan Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan, berperan penting mewujudkan percepatan layanan publik.

"Kami dengan beberapa kabupaten dan kota berharap penghapusan tenaga kontrak di pemerintah pusat dapat ditunda sampai selesainya rangkaian Pemilu serentak 2022," kata Adnan yang juga Sekjen Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).

1. Alasan penundaan penghapusan honorer

Bupati Gowa Harap Pemerintah Pusat Tunda Penghapusan Tenaga HonorerBupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat menghadiri kegiatan APKASI di Bogor, Jawa Barat, Jumat (24/6/2022). Dok. IDN Times/Humas Pemkab Gowa

Menurut Adnan, hal penting lainnya yang dianggap perlu menjadi perhatian adalah kebijakan yang direncanakan Kemenpan-RB itu, bersamaan dengan rangkaian kegiatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2022 atau tahun politik. Sehingga dikhawatirkan menjadi isu politik.

"Rekomendasi ini bahkan dikeluarkan sebagai salah satu usulan dalan Rakernas XIV APKASI tahun 2022 baru-baru ini di Bogor," kata Adnan dalam siaran persnya, Jumat (24/6/2022), setelah mengikuti Rapat Kordinasi Pembahasan dan Penyelesaian Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah di The Sultan Hotel & Residence Jakarta.

2. Penghapusan honorer dinilai mengganggu kinerja pemda

Bupati Gowa Harap Pemerintah Pusat Tunda Penghapusan Tenaga HonorerBupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat menghadiri kegiatan APKASI di Bogor, Jawa Barat, Jumat (24/6/2022). Dok. IDN Times/Humas Pemkab Gowa

Sejumlah daerah, menurut Adnan, masih kekurangan pegawai terutama yang bertugas di garda depan untuk memberi pelayanan masyatakat. Sehingga sebagian besar pelayanan publik banyak dilakukan oleh tenaga honorer.

"Penghapusan tenaga honorer dapat mengganggu kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dan pelayanan publik. Kondisi ini dapat berdampak pada penambahan angka pengganguran, dan kemiskinan yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi, sosial dan keamanan," tambah Adnan.

Selain itu, kata Adnan, sistem penggajian pegawai juga dapat menyebabkan permasalahan pada kemampuan keuangan daerah masing-masing.

"Selama ini pemerintah daerah membayar honor bervariasi sesuai kemampuan daerahnya. Jika tenaga honorer di outsorching-kan honor harus sesuai dengan UMP dan ini akan sangat mempengaruhi postur belanja daerah," Adnan menerangkan.

Baca Juga: Honorer Dihapus 2023, Pemprov Sulsel Akan Ajukan Formasi PPPK

3. Adnan harap penghapusan honorer ditinjau kembali

Bupati Gowa Harap Pemerintah Pusat Tunda Penghapusan Tenaga HonorerIlustrasi guru honorer. ANTARA FOTO/Irfan Anshori

Menurut Bupati Gowa dua periode ini, pemerintah daerah berharap skema penghapusan tenaga honorer kembali ditinjau dengan beberapa pertimbangan.

"Pengalihan tenaga honor yang akan menambah APBD sehingga diusulkan diikuti penambahan pembiayaan yang bersumber dari APBN. Selain itu seleksi PPK diusulkan agar penetapan pasing gradenya yang berbeda-beda pada masing- masing wilayah," jelasnya.

Selain itu, katanya, perlu juga untuk memikirkan tenaga honorer yang tidak lulus seleksi pengangkatan PPK juga untuk tetap diperhatikan dengan memberikan kompensasi jaringan pengaman sosial (kartu prakerja). Terkhusus untuk jenis tenaga outsouching lebih banyak dibandingkan dengan yang telah diatur dalam surat edaran Kemenpan-RB.

Baca Juga: Gaji Honorer Pegawai Pemkot Makassar Belum Cair Tiga Bulan 

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya