Alami Penganiayaan Berat, Seorang Anggota Polres Yahukimo Tewas

Korban atas nama Bripda Oktovianus Buara

Intinya Sih...

  • Bripda Oktovianus Buara, anggota Polres Yahukimo, tewas setelah penganiayaan berat di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
  • Kejadian terjadi di pertigaan rumah toko (ruko) Block B, Jalan Papua, Distrik Dekai. Korban mengalami sejumlah luka tusukan.
  • Tiga pemuda diamankan untuk pemeriksaan, kondisi kamtibmas di Distrik Dekai kembali kondusif pasca kejadian.

Yahukimo, IDN Times – Seorang anggota Polres Yahukimo dilaporkan tewas setelah mengalami penganiayaan berat oleh orang tak dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa (16/4/2024).

Informasi itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Yahukimo, Iptu Tantu Usman, saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Selasa siang.

"Iya, betul. Kejadian semalam satu orang anggota kami menjadi korban aniaya berat yang mengakibatkan meninggal dunia," ujar Kasat Reskrim.

Disebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi tepat di pertigaan rumah toko (ruko) Block B, Jalan Papua, Distrik Dekai. Adapun personel yang menjadi korban atas nama Bripda Oktovianus Buara.

Kasat Reskrim menjelaskan, pihaknya mengetahui kabar itu melalui laporan masyarakat sekitar pukul 05.00 WIT bahwa seseorang ditemukan bersimbah darah di pertigaan ruko Block B. Dari informasi tersebut, petugas piket penjagaan langsung melakukan respon dengan mendatangi TKP.

"Saat tiba di sana, situasi tampak tidak kondusif sehingga dilepaskan tembakan peringatan sebanyak empat kali. Selanjutnya, membawa korban ke RSUD Dekai guna mendapat pertolongan medis," jelas Usman.

Sekita pukul 05.15 WIT, Tim Gabungan dari Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz 2024 pun melakuan pengecekan TKP yang dilanjutkan dengan penyisiran di area ruko Block B.

"Dalam Penyisiran, telah diamankan tiga orang yang mana merupakan teman minum dari korban. Pemuda tersebut dibawa menuju Mapolres Yahukimo guna dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.

Berdasarkan keterangan rekan korban, UH, disampaikan bahwa pada Senin (15/4/2024) malam pukul 18.00 WIT, dirinya bersama teman-temannya merayakan pesta ulang tahun.

"Sekitar pukul 22.00 – 23.00 WIT, saya bersama Ottovianus Buara (korban), YS, E, N, dan MA (Personel Polres Yahukimo), kembali melanjutkan pesta miras tepat di depan kios gubuk di samping ruko blok B," terang UH saat pemeriksaan.

"Selanjutnya, saya tidak mengatahui lagi karena saya sudah dalam keadaan dipengaruhi minuman, dan sampai saat ini, saya tidak mengetahui kenapa korban dibunuh," imbuhnya.

Sementara LMD, seorang penjaga kios di lokasi TKP, menjelaskan bahwa pada Selasa dini hari pukul 04.00 WIT, terdapat beberapa pemuda dari arah depan melempar kiosnya dengan batu.

Namun, dia pun tidak mengetahui bahwa telah terjadi penganiayaan berat di depan kiosnya karena pada saat itu, listrik PLN sedang padam dan di sekitar lokasi tersebut tampak gelap.

LMD mengaku sempat mendengar suara musik yang diputar dengan keras dari arah ruko Blok A. Dimungkinkan bahwa adanya acara yang dilakukan oleh masyarakat setempat.

Diketahui hingga saat ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga pemuda yang diamankan ke Polres Yahukimo, yakni UH, ARH, dan RW.

Lebih lanjut Kasat Reskrim menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan dari pihak RSUD, korban mengalami sejumlah luka tusukan yakni pada bagian belakang badan, lengan kanan dan kiri, dagu sebelah kanan, dan bagian ketiak.

"Kemudian tiga luka sobekan pada belakang leher, jari kelingking bagian kanan, telinga kanan, dan luka lecet pada dada, kaki kanan, dan lengan kiri," paparnya.

Kasat Reskrim Usman juga menyampaikan bahwa pasca kejadian, kondisi kamtibmas di Distrik Dekai kembali kondusif.

Baca Juga: Polisi Ungkap Peran Dua Anggota KKB yang Ditewaskan di Yahukimo

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya