Sempat Buron, Kakek Cabul asal Bulukumba Ditangkap di Bantaeng
Intinya Sih...
- Kakek di Bulukumba diduga mencabuli dan memerkosa anak di bawah umur tetangganya yang berusia 11 tahun.
- Kasus dilaporkan oleh keluarga korban dan DP3A Bulukumba, pelaku ditangkap setelah kabur ke Bantaeng selama enam hari.
- DM mengakui perbuatannya namun belum ditetapkan sebagai tersangka, polisi masih menunggu hasil visum dan melakukan pemeriksaan mendalam.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Seorang kakek di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), harus mendekam di balik jeruji. Kakek berinisial DM (69) itu diduga mencabuli hingga memerkosa anak di bawah umur. Ulah bejatnya itu dilakukan di rumahnya di Kecamatan Ujung Bulu.
“Korban dan pelaku ini bertetangga. Tidak ada hubungan keluarga. Korban berumur 11 tahun. Pelaku sempat kabur ke Bantaeng setelah aksinya diketahui keluarga korban,” kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).
1. Buron 6 hari, polisi tangkap pelaku di Bantaeng
Abustam menjelaskan, kasus ini dilaporkan oleh pihak keluarga korban didampingi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kabupaten Bulukumba pada Rabu 10 Juli 2024, malam.
Usai laporan diterima, pihak kepolisian melakukan penyelidikan diketahui pelaku bersembunyi di Kabupaten Bantaeng. Polisi pun menangkap DM pada Selasa (16/7/2024) siang. “Jadi enam hari kabur,” imbuh Abustam.
2. Pelaku mememerkosa korban berulang kali
Kepada polisi, DM mengakui perbuatan bejatnya. Pelaku memerkosa korban berulang kali di rumahnya. “Pelaku melakukan perbuatan tersebut di dalam kamar rumahnya sendiri berulang kali. Di hari yang berbeda,” jelas Abustam.
Namun, kata Abustam, terduga pelaku tidak mengingat kapan tepatnya hanya mengingat waktu kejadian terakhir yakni pada Rabu siang 10 Juli 2024. “Sementara kita lakukan pemeriksaan mendalam lagi terkait motif dan modusnya,” ungkapnya.
3. Penetapan tersangka tunggu hasil visum
Saat ini DM masih ditahan di Mapolres Bulukumba. Ia menjalani pemeriksaan hukum intensif. Meski begitu, polisi belum menetapkan DM sebagai tersangka. “Kita dalami dulu bukti-bukti termasuk kita tunggu hasil visum,” ujar Abustam.
Abustam bilang, pengambilan keterangan terhadap korban juga dilakukan didampingi DP3A Bulukumba. “Korban juga ada sedikit trauma. Makanya kita hati-hati dulu melakukan pemeriksaan,” tuturnya.
Baca Juga: PT Lonsum Bulukumba Dikecam usai Cabut Papan Bicara Kepemilikan Lahan