Pria Paruh Baya Gowa Nyamar Santriwati di FB, Tipu Cowok Ajak Nikah

Korban ngirim uang mahar Rp50 juta ke pelaku

Makassar, IDN Times - Seorang pria paruh baya asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), inisial S (50), ditangkap tim Cyber Crime Polda Sulsel karena melakukan penipuan dengan modus menyamar sebagai wanita.

Kepala Unit (Panit) Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKP Iqbal U. Emba menyebutkan, pelaku ditangkap karena menipu dengan modus menyamar sebagai santriwati yang siap untuk dinikahi.

"Yang bersangkutan ini kita amankan di daerah Kecamatan Tinggimoncong Gowa. Saat ini sudah ditahan dan diproses lebih lanjut," ungkap AKP Iqbal saat dikonfirmasi jurnalis di Polda Sulsel, Selasa (19/9/2023).

1. Pelaku menyamar sebagai Arini Juwita di Facebook

Pria Paruh Baya Gowa Nyamar Santriwati di FB, Tipu Cowok Ajak NikahPenipu mengaku santriwati di Facebook ditangkap Polda Sulsel, Selasa (19/9/2023). IDN Times/Dahrul Amri Lobubun

Kata Iqbal, S mengaku sebagai seorang santriwati di salah satu Pondok Pesantren di Makassar yang siap dinikahi. Aksi tersebut dilakukan pelaku di media sosial Facebook dengan menggunakan nama akun Arini Juwita umur 20. 

"Jadi korban dengan pelaku berkenalan di sosial media dengan Facebook, kemudian pelaku berperan sebagai wanita muslimah kemudian penghapal quran, lalu mengajak korban untuk menikah," terang Iqbal.

2. Korban asal Kalimantan

Pria Paruh Baya Gowa Nyamar Santriwati di FB, Tipu Cowok Ajak NikahPenipu mengaku santriwati di Facebook ditangkap Polda Sulsel, Selasa (19/9/2023). IDN Times/Dahrul Amri Lobubun

Kejadian penipuan itu lanjut Iqbal, terjadi pada Agustus 2023. Di mana pada saat itu korban AW berada di wilayah Kalimantan. 

"Setelah pelaku ini bersedia untuk dinikahi akhirnya dia datang di Makassar di salah satu pesantren, kemudian mengecek nama (Arum Juwita) ternyata nama itu tidak ada di pesantren tersebut. Jadi pada saat itulah korban ini yakin telah ditipu," jelas Iqbal.

Baca Juga: Hengky Gosal, Terpidana Penipuan Tambang di Sultra Ditangkap

3. Korban kirim uang Rp50 juta sebagai uang panaik

Pria Paruh Baya Gowa Nyamar Santriwati di FB, Tipu Cowok Ajak NikahKepala Unit (Panit) Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKP Iqbal U. Emba. IDN Times/Dahrul Amri Lobubun

Sementara itu, Iqbal mengatakan hasil penipuan yang dilakukan S berupa uang Rp50 juta. Uang milik korban itu didapatkan setelah keduanya sepakat untuk menikah, atau sebagai uang panaik.

"Akhirnya pelaku ini meminta puluhan juta, mencapai 50 juta. Sehingga korban kirim uang ke pelaku sebanyak lebih dari satu kali, katanya itu digunakan sebagai uang maharnya saat perkawinan," tambah Iqbal.

Baca Juga: Resmob Polda Sulsel Tangkap Pengacara di Makassar Terkait Penipuan

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya