Tarif Tol Ujung Pandang Naik di Awal Tahun, Ini Daftar Harga Per Gerbang

- Penyesuaian tarif tol berdasarkan evaluasi dan inflasi
- Sosialisasi dan imbauan kepada pengguna tol
- Rincian tarif baru tol Ujung Pandang
Makassar, IDN Times - PT Makassar Metro Network (MMN) akan memberlakukan penyesuaian tarif reguler untuk Jalan Tol Ujung Pandang Seksi 1, 2, dan 3 mulai 5 Januari 2026 pukul 00.00 WITA. Penyesuaian tarif berlaku di lima gerbang tol, yakni Cambaya, Kaluku Bodoa, Tallo Barat, Tallo Timur, dan Parangloe.
Direktur Utama MMN, Ismail Malliungan, menjelaskan bahwa rangkaian sosialisasi terkait penyesuaian tarif telah dijalankan secara berkala. Selain itu, edukasi mengenai perubahan tarif juga dilakukan secara komprehensif melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
"Implementasi penyesuaian tarif ini sesuai UU Nomor 2 Tahun 2022 yang secara reguler dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali berdasarkan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol Makassar," kata Ismail Malliungan, dikutip dalam siaran pers, Jumat (2/1/2025).
1. Penyesuaian tarif berdasarkan evaluasi dan inflasi

Ismail menjelaskan bahwa penyesuaian tarif tol tidak selalu berarti kenaikan harga. Penetapan tarif disesuaikan berdasarkan hasil evaluasi pada setiap gerbang dan golongan kendaraan.
"Penerapan penyesuaian tarif ini juga dihitung berdasarkan angka inflasi Kota Makassar dalam 2 tahun terakhir sebesar 4,56 persen dari data Badan Pusat Statistik (BPS)," katanya.
2. Sosialisasi dan imbauan kepada pengguna tol

MMN telah menyosialisasikan perubahan tarif melalui Focus Group Discussion (FGD), media sosial, website, spanduk di gerbang tol, Variable Message Sign (VMS), siaran pers, dan audiensi dengan pemangku kepentingan. Pihak manajemen juga mengimbau pengguna tol memastikan saldo uang elektronik cukup sebelum melakukan perjalanan.
"Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi para pengguna jalan. Penyesuaian tarif ini akan menjadi investasi berkelanjutan untuk mendukung inovasi, meningkatkan. Pelayanan jalan yang sejalan dengan semangat Kampanye #Toinyamakassar yang terus kami suarakan," kata Ismail.
3. Rincian tarif baru tol Ujung Pandang

Rincian tarif baru yang berlaku mulai 5 Januari 2026:
1. Gerbang Cambaya, Kaluku Bodoa, Tallo Timur, dan Parangloe
(Keempat gerbang ini memiliki tarif yang sama)
Golongan I: Rp10.500 → Rp11.000
Golongan II: Rp15.000 → Rp16.000
Golongan III: Rp15.000 → Rp16.000
Golongan IV: Rp20.500 → Rp21.500
Golongan V: Rp20.500 → Rp21.500
2. Gerbang Tallo Barat
Golongan I: Rp4.500 → Rp4.500 (Tetap)
Golongan II: Rp6.500 → Rp7.000
Golongan III: Rp6.500 → Rp7.000
Golongan IV: Rp8.500 → Rp9.000
Golongan V: Rp8.500 → Rp9.000


















