La Bakry Ungkap Investor Lokal Tidak Dapat Jatah Pertambangan di Buton

Usaha pertambangan di Buton didominasi investor luar

Makassar, IDN Times - Keterlibatan investor dalam pembangunan ekonomi di daerah mulai meningkat selama satu dekade terakhir. Tetapi ini masih menyimpan problem lain. Investor lokal kalah saing dengan investor luar yang datang dengan modal melimpah. Kalah saing seolah jadi cerita sehari-hari.

Topik inilah yang diangkat dalam forum daring IDN Times bertajuk "Investor Lokal Anak Kandung yang Perlu Didukung" pada Selasa siang (15/6/2021). Hadir dalam webinar tersebut adalah tiga bupati, salah satunya yakni La Bakry, Bupati Buton, Sulawesi Tenggara.

Mendapat kesempatan kedua untuk berbicara, La Bakry menjabarkan bahwa investor-investor di Buton masih belum punya kesempatan unjuk gigi.

"Pengusaha-pengusaha lokal di sini, contohnya koperasi, belum terlalu banyak berperan. Contohnya, (pemilik) izin usaha tambang atau IUP, itu didominasi oleh pengusaha-pengusaha luar dan pemodal besar. Sementara lokal hampir tidak ada," jelasnya.

1. Investor lokal di pertambangan Kabupaten Buton masih kalah bersaing dengan para investor luar

La Bakry Ungkap Investor Lokal Tidak Dapat Jatah Pertambangan di ButonIlustrasi Pertumbuhan Ekonomi (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebagai pemimpin daerah penghasil aspal, La Bakry rupanya hendak memaksimalkan pengelolaan sumber daya alam (SDA) tersebut. Ia berharap akan tercipta ruang kolaborasi antara gabungan pelaku investor lokal di Buton

"Saya berharap kelompok-kelompok masyarakat yang berada di wilayah penghasil itu, mereka punya kebun dan di bawahnya ada tambang, agar mereka bisa membuat semacam koperasi. Sehingga mereka tidak jadi penonton," kata politikus Golkar tersebut.

La Bakry menilai, selama ini aktor ekonomi lokal hanya kebagian posisi sebagai pekerja saja alih-alih turut jadi "pemain." Di sektor tambang misalnya, cuma berperan sebagai operator alat berat atau supir truk. Oleh karenanya, koperasi lokal ini diharap menjadi jawaban dari masalah hilirisasi SDA sekaligus jadi ruang kerja sama masyarakat.

"Pada akhirnya, hasilnya bisa dirasakan langsung. Tidak menunggu bagi hasil dulu atau pajak. Tetapi pada kesempatan pertama mereka bisa terlibat. Sehingga muncul pula kelas-kelas menengah daerah melalui koperasi ini," lanjutnya.

2. Bupati La Bakry juga menjabarkan progres proyek kawasan industri terpadu Buton Industrial Park (BIP)

La Bakry Ungkap Investor Lokal Tidak Dapat Jatah Pertambangan di ButonBupati Buton La Bakry saat berbicara dalam forum daring IDN Times bertajuk "Investor Lokal Anak Kandung yang Perlu Didukung" pada Selasa 15 Juni 2021. (YouTube.com/IDN Times)

Melalui koperasi rancangannya, La Bakry berharap sektor pertambangan tidak hanya dimiliki oleh para pemegang modal besar. Sehingga monopoli lahan bisa dikurangi secara perlahan-lahan.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Buton tetap menaruh harapan pada investor yang datang berbisnis pada sektor pertambangan. Di tahun 2020, mereka menerbitkan total 278 izin. Sementara untuk 2021, hingga Maret silam, sudah ada 57 izin dikeluarkan.

Lebih jauh, ia turut menjabarkan progres proyek Buton Industrial Park (BIP). Kawasan industri di Kecamatan Kapontori itu mencapai 22 ribu hektare. BIP dicanangkan jadi pusat pengolahan SDA Buton mulai dari aspal, nikel dan mangan. La Bakry menyebut sudah ada draf kerja sama dengan salah satu perusahaan asing pemodal.

"Saya sudah menyampaikan ke pak Menteri (Investasi) bahwa MoU-nya awal Juli. Mudah-mudahan berkenan hadir. MoU-nya kita buat di tempat pak Menteri Investasi," paparnya.

"Saya berharap pak Menteri bisa memantau proses MoU ini dan realisasi investasinya dan mudah-mudahan menyerap banyak pekerja dan banyak UMKM-UMKM turunan yang bisa bermitra," imbuh La Bakry.

Baca Juga: IDN Times Ajak Mahasiswa UM Buton Mendalami Dunia Kepenulisan 

3. Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sedang menyiapkan rancangan kebijakan tambang rakyat

La Bakry Ungkap Investor Lokal Tidak Dapat Jatah Pertambangan di ButonMenteri Investasi Bahlil Lahadalia saat berbicara dalam forum daring IDN Times bertajuk "Investor Lokal Anak Kandung yang Perlu Didukung" pada Selasa 15 Juni 2021. (YouTube.com/IDN Times)

Berbicara dalam forum yang sama, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia setuju dengan apa yang diutarakan Bupati La Bakry. Menurutnya, investor dalam negeri harusnya bisa menjadi tuan di tanah sendiri. Oleh karena itu, ia sudah merancang cetak biru rencana tambang rakyat.

Tambang rakyat sendiri adalah sebagian dari lahan milik perusahaan besar yang akan digunakan oleh para pelaku ekonomi dan investor lokal di bawah payung koperasi. Terlebih dalam perkara penerbitan IUP oleh investor lokal yang diakui sangat susah.

"Saya akan melakukan rekomendasi teknis dengan Menteri ESDM (Arifin Tasrif). Untuk melakukan pemerataan, saya harus mencari formulasi yang tepat dengan beliau agar kebijakan yang kita kasih, pemilik modal dapat tapi rakyat tidak diterbengkalaikan. Semua harus dilakukan sama-sama," kata Bahlil.

Baca Juga: Roadshow Virtual, IDN Times Bicara Industri Media Massa di UM Buton

https://www.youtube.com/embed/LCnCfAU4io0

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya