Dibebaskan, Puluhan Napi Lapas di Gorontalo Selebrasi Goyang TikTok

Mereka menjalani asimilasi di rumah untuk cegah corona

Gorontalo, IDN Times - Sebanyak 30 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo diberikan asimilasi dan integrasi untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19) di wilayah Lapas.

Ini sesuai dengan kebijakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 dan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-497.PK.01.04.04 Tahun 2020, tentang pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus corona.

"Karena peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 10 tahun 2020, berkaitan dengan penanggulangan dan pencegahan COVID-19 diberikan asimilasi di rumah," ungkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), Ignatius Gunaidi, Bc. Ip, S.Pd, kepada IDN Times di Gorontalo pada Kamis (2/4) malam.

1. Lapas Kelas IIA Gorontalo targetkan 80 asimilasi warga binaan

Dibebaskan, Puluhan Napi Lapas di Gorontalo Selebrasi Goyang TikTokElias untuk IDN Times

Lebih jauh, Gunaidi menyebut bahwa pemberian asimilasi diberikan kepada warga binaan yang telah menjalani masa pidana dalam jangka waktu tertentu. Sebelumnya, sudah ada 16 warga binaan yang telah diberikan asimilasi.

"(Asimilasi ini) bagi yang sudah menjalani setengah masa pidana dan dua pertiga (masa pidana) sampai dengan 31 Desember 2020," ujarnya.

Pihak Lapas Kelas IIA Gorontalo menargetkan 80 warga binaan. Pemberian asimilasi tersebut bukan termasuk warga binaan dalam tindak pidana PP Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

"Besok kita targetkan 20 mungkin bisa lebih, karena proses juga nanti yang menentukan dan melihat perkembangan (surat) edaran-edaran yang baru. (80 warga binaan) itu direncanakan, ini kan baru 46 kita," lanjut Gunaidi.

2. Sukacita tinggalkan Lapas, warga binaan rayakan dengan goyang TikTok

Dibebaskan, Puluhan Napi Lapas di Gorontalo Selebrasi Goyang TikTokElias untuk IDN Times

Suasana bahagia bercampur haru mengiringi pelepasan 30 warga binaan Lapas Kelas IIA Gorontalo pada Kamis (2/4) malam. Mereka pun merayakannya dengan cara unik yakni membuat video goyang sederhana ala TikTok.

Ekspresi itu disebut sebagai kenangan terakhir warga binaan sebelum meninggalkan lapas dan kembali berkumpul dengan keluarga.

"Menampung beliau-beliau ini dengan suka cita. Kita tampung (mereka itu dengan) kesukacitaan (sehingga goyang TikTok) ini yang kita lakukan," ungkap Gunaidi.

Baca Juga: Darurat COVID-19, MUI Gorontalo Imbau Warga Salat di Rumah Saja

3. Warga binaan ucapkan terima kasih kepada Menkumham atas pemberian asimilasi

Dibebaskan, Puluhan Napi Lapas di Gorontalo Selebrasi Goyang TikTokElias untuk IDN Times

Ungkapan rasa syukur atas pemberian asimilasi dan integrasi turut diucapkan oleh seluruh tigapuluh tahanan lapas Kelas IIA Gorontalo kepada Kemenkumham.

"Inilah momen yang ditunggu-tunggu oleh semua warga binaan, karena dari kita (sekarang ada) 30 tahanan dan kemarin ada 16 berdasarkan peraturan menteri yang berhubungan dengan gawat darurat atau tanggap darurat menghadapi COVID-19," ujar salah sat warga binaan, Nurharis A. Isa (30).

Haris mengatakan, warga binaan yang dirumahkan atau diasimilasi belum bisa melakukan aktivitas di luar rumah atau melakukan pekerjaan lain. Pembatasan aktivitas pun menjadi bagian dan pencegahan menyebarnnya COVID-19 di Kota Gorontalo

"Dengan diasimilasikan dalam bentuk dirumahkan, berarti pekerjaan apapun dalam kurun waktu (pencegahan COVID-19) belum bisa dilaksanakan," pungkas Haris.

Laporan : Elias untuk IDN Times

Baca Juga: IDI Desak Pemprov Gorontalo Segera Penuhi Kebutuhan APD Tim Medis

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya