Terduga Pembuat Hoaks Jaksa Disuap Rizieq Shihab Ditangkap di Takalar

Kasus hoaks jaksa terima suap bikin heboh kejaksaan

Makassar, IDN Times - Tim gabungan Kejaksaan Agung RI dan Polda Sulawesi Selatan, pada Senin (22/3/2021), dikabarkan menangkap seorang pemuda terduga pelaku penyebar video jaksa terima suap terkait sidang Rizieq Shihab

"Iya benar sudah diamankan sama tim gabungan jam 09.00 WITA, pagi," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan kepada IDN Times saat dihubungi, Senin sore. 

1. Terduga pelaku masih berusia 18 tahun

Terduga Pembuat Hoaks Jaksa Disuap Rizieq Shihab Ditangkap di TakalarKabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan. IDN Times/Sahrul Ramadan

Zulpan menyebut pria yang diamankan berinsial F. Usianya masih 18 tahun. Saat ini, kata Zulpan, pemuda itu telah diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

"Masih didalami lagi bagaimana perannya yang bersangkutan sama teman-teman kejaksaan," ujar Zulpan. Pengungkapan kasus dugaan hoaks itu, tambah Zulpan, adalah hasil kerja sama tim kejaksaan dan Polres Takalar, Sulsel.

Zulpan tidak rinci menjelaskan bagaimana proses lebih lanjut usai pihaknya menangkap F. Kepolisian katanya sebatas membantu tim kejaksaan. "Semuanya sudah diserahkan ke kejaksaan," imbuh Zulpan.

2. Terduga pelaku mengaku akunnya diretas

Terduga Pembuat Hoaks Jaksa Disuap Rizieq Shihab Ditangkap di TakalarIlustrasi. Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak (Dok. Humas Kejagung)

Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung RI mengeluarkan rilis mengenai penangkapan terduga pelaku. Penangkapan dilakukan untuk menelusuri atau mendalami peran dari terduga pelaku terkait penyebaran video hoaks jaksa terima suap.

"Alibi yang bersangkutan saat diwawancara menyatakan username-nya diretas (hack) sehingga yang bersangkutan belum dapat dikatakan sebagai pelaku," kata Kepala Puspenkum Leonard Eben Ezer Simanjutak dalam rilis yang diterima jurnalis, Senin sore.

Baca Juga: Penyebar Video Hoaks Jaksa Terima Suap Kasus Rizieq Shihab Ditangkap

3. Kejagung sebut video tersebut hoaks

Terduga Pembuat Hoaks Jaksa Disuap Rizieq Shihab Ditangkap di TakalarPemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Leonard Eben sebelumnya mengatakan video tersebut merupakan kabar bohong atau hoaks. Dia menjelaskan, narasi di video tersebut dikaitkan dengan penjelasan Yulianto, selaku Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi pada Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus kepada media pada tahun 2016.

"Bahwa video penangkapan seorang oknum jaksa oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung adalah peristiwa yang terjadi pada bulan November tahun 2016 yang lalu, dan bukan merupakan pengakuan jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab," kata Leonard dalam siaran tertulis dilansir ANTARA, Minggu (21/3/2021).

Baca Juga: Polisi Makassar Tangkap Terduga Penelepon yang Sebut Ada Bom di Masjid

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya