Rudenim Makassar Amankan Pria Thailand 13 Tahun Tinggal di Indonesia

Rudenim Ambon melimpahkan urusan WNA Thailand ke Makassar

Makassar, IDN Times - Petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar, Sulawesi Selatan, menerima kedatangan seorang warga negara asing (WNA) asal Thailand bernama Jamrid Sungpen. Sebelumnya, pria 47 tahun itu ditahan di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas 1 Ambon, Maluku, sejak 9 Februari 2021. 

"Berdasarkan informasi dari petugas Kanim Ambon, Jamrid ditemukan dalam kondisi linglung dan tidak memiliki dokumen oleh petugas kepolisian," kata Kepala Rudenim Makassar, Alimuddin dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis, Jumat (19/3/2021). 

1. Sudah 13 tahun berbaur bersama masyarakat di Ambon

Rudenim Makassar Amankan Pria Thailand 13 Tahun Tinggal di IndonesiaPetugas Rudenim Makassar menampung seorang WNA asal Thailand/Rudenim Makassar

Alimuddin mengatakan, Jamrid didatangkan dan dikawal oleh tiga orang petugas imigrasi Ambon pada Kamis, 18 Maret kemarin. "Hasil telaah petugas Kanim Ambon, yang bersangkutan adalah eks kru kapal dan sudah berada di Ambon sejak tahun 2007," ungkap Alimuddin. 

Dia ditemukan oleh petugas kepolisian setelah 13 tahun lamanya tinggal dan berbaur dengan masyarakat di sekitar Kabupaten Seram, Maluku. Postur dan perawakannya yang mirip dengan orang Indonesia membuatnya tidak dikenali sebagai WNA. "Nyaris tak beda dengan orang Indonesia pada umumnya," ucap Alimuddin.

2. Rudenim Makassar upayakan untuk melakukan deportasi sesegera mungkin

Rudenim Makassar Amankan Pria Thailand 13 Tahun Tinggal di IndonesiaPetugas Rudenim Makassar menampung seorang WNA asal Thailand/Rudenim Makassar

Petugas lanjut Alimuddim, sejauh ini masih terkendala dalam berkomunikasi karena Jamrid hanya menguasai bahasa Thailand. Dia bahkan hanya merespons pertanyaan petugas dengan senyuman. Rudenim Makassar berupaya berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Thailand.

"Mudah-mudahan kami cepat mendapat respon sehingga proses penerbitan dokumen untuk keperluan deportasi juga dapat cepat dilakukan," tambah Alimuddin.

Baca Juga: Dagang Live di Medsos, Pengungsi Afganistan Ditegur Rudenim Makassar

3. Rudenim awasi 1661 pengungsi di Makassar

Rudenim Makassar Amankan Pria Thailand 13 Tahun Tinggal di IndonesiaPetugas Rudenim Makassar memberikan kartu identitas khusus bagi pengungsi luar negeri/Rudenim Makassar

Hingga Maret 2021, Rudenim Makassar mengawasi sebanyak 1.661 orang pengungsi luar negeri. Mereka tersebar pada 20 tempat penampungan di Kota Makassar. Pengungsi bahkan telah diberikan kartu identitas khusus. 

Alimuddin sebelumnya menjelaskan, kartu identitas khusus yang diberikan ke pengungsi, bertujuan untuk memudahkan petugas dalam mengidentifikasi mereka. Apalagi, pengungsi yang baru masuk ke Kota Makassar. 

"Kartu identitas bagi pengungsi luar negeri ini merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 125 tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri pada Pasal 35 huruf C," ujar Alimuddin. 

Baca Juga: Rudenim Selidiki Pengungsi Rohingya Tewas Tergantung di Makassar

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya