Remaja di Makassar Jadi Korban Pencabulan Rekan Ayahnya 

Pelaku selama ini menumpang tinggal di rumah korban

Makassar, IDN Times - Tim Penikam Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, menangkap seorang pria paruh baya karena terlibat kasus kekerasan seksual. IR, 57 tahun, dilaporkan rekannya sendiri setelah mengetahui anaknya jadi korban.

"Tim Penikam menerima laporan bahwa telah terjadi tindak pidana pencabulan," kata Kasat Sabhara Polrestabes Makassar Kompol Wahyu Basuki dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis, Sabtu (27/3/2021). 

Baca Juga: Viral Video Karyawati Mengaku Diperkosa Sekuriti Kantor di Makassar

1. Pelaku menumpang tinggal di rumah korban

Remaja di Makassar Jadi Korban Pencabulan Rekan Ayahnya Antara/Oky Lukmansyah

Polisi menangkap IR di sekitar Jalan Tanjung Raya 3, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sabtu siang. Pelaku kemudian digiring ke Kantor Polrestabes Makassar untuk diperiksa lebih lanjut.

Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku mencabuli NI (14), putri dari rekannya sendiri. Peristiwa pilu itu dialami di rumah korban. "Tempat kejadiannya sendiri di rumah korban, karena pelaku tinggal di rumah korban," ungkap Wahyu. 

2. Pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang sedang sepi

Remaja di Makassar Jadi Korban Pencabulan Rekan Ayahnya Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Arief Rahmat)

Pelaku mengaku kerap memanfaatkan kondisi rumah yang sepi saat ayah korban keluar. Korban sendiri tidak bisa berbuat banyak terhadap perlakuan pelaku yang bukan cuma sekali. "Ini sudah berulang kali," ungkap Wahyu. 

Korban sendiri baru berani melaporkan peristiwa itu ke ayahnya belum lama ini. Korban ketakutan dan khawatir apabila kelakuan keji itu tidak diceritakan, akan terulang kembali. 

3. Polisi masih memeriksa pelaku secara intensif

Remaja di Makassar Jadi Korban Pencabulan Rekan Ayahnya Kantor Polrestabes Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Wahyu mengatakan pelaku saat ini masih ditahan dan diperiksa intensif oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar. Petugas masih menggali keterangan pelaku, termasuk soal motifnya berbuat cabul.

Korban diserahkan penanganannya kepada petugas unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar untuk didampingi dan dipulihkan dari trauma.

Baca Juga: Kekerasan Seksual Tinggi, DPRA: Perlindungan Anak Harus Diperkuat

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya