Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Lansia Sakit Terpaksa Ambil Sendiri Sembako, Munafri: Tidak Boleh Diulang

IMG_20251217_123254.jpg
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin merespons kasus lansia sakit yang dipaksa datang langsung ke kantor kelurahan untuk mengambil bantuan sembako, Rabu (17/12/2025). IDN Times/Asrhawi Muin

Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin merespons kasus lansia sakit yang dipaksa datang langsung ke kantor kelurahan untuk mengambil bantuan sembako. Munafri menyebut persoalan tersebut sudah ditangani setelah mendapat laporan dari jajaran pemerintah setempat.

Hal itu disampaikan Munafri saat ditemui, usai kegiatan Refleksi Akhir Tahun Pemerintah Kota Makassar yang berlangsung di Novotel Makassar Grand Shayla, Rabu (17/12/2025). Munafri mengaku telah menerima laporan langsung dari lurah dan camat terkait peristiwa tersebut.

"Saya sudah direspon oleh Pak Lurah dan Pak Camat. Tadi pagi-pagi sekali Pak Camat sudah melaporkan dan itu sudah tertangani, sudah terbangun komunikasi dan Alhamdulillah sudah berjalan dengan baik," kata Munafri.

1. Wali kota minta kasus serupa tidak terulang

IMG_20251217_123536.jpg
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin merespons kasus lansia sakit yang dipaksa datang langsung ke kantor kelurahan untuk mengambil bantuan sembako, Rabu (17/12/2025). IDN Times/Asrhawi Muin

Munafri menekankan kejadian serupa tidak boleh kembali terjadi, terutama dalam pelayanan bantuan sosial kepada warga rentan seperti lansia dan warga sakit. Menurut Munafri, pelayanan publik harus mengedepankan kemanusiaan dan fleksibilitas sesuai kondisi warga.

"Tidak usah itu harus menjadi digital, yang tidak boleh diulang lagi," kata Munafri.

2. Lansia sakit dipaksa datang ambil bantuan sembako

Ilustrasi Bansos (Foto: IDN Times)
Ilustrasi Bansos (Foto: IDN Times)

Sebelumnya, seorang lansia berusia 85 tahun bernama Wahbah di Kecamatan Makassar, Kota Makassar, menjadi sorotan publik setelah dipaksa datang langsung ke kantor kelurahan untuk mengambil bantuan sembako. Padahal kondisi fisik Wahbah sudah tidak memungkinkan untuk berjalan dan hanya bisa terbaring di kasur usai keluar dari rumah sakit.

Keluarga dan warga sekitar sempat berulang kali mencoba mengambil bantuan dengan membawa KTP Wahbah. Namun permintaan tersebut ditolak pihak kelurahan dengan alasan bantuan tidak bisa diwakili. Akibatnya, Wahbah digendong keluar rumah dan diangkut menggunakan becak motor ke kantor kelurahan saat hujan deras.

Setibanya di kantor kelurahan, bantuan sembako berupa dua karung beras dengan total 20 kilogram dan 4 liter minyak goreng langsung diserahkan. Peristiwa tersebut terekam warga dan viral di media sosial dan memicu kritik terhadap pelayanan publik di tingkat kelurahan.

3. Keluarga mengaku sudah beberapa kali mencoba mengambil bantuan

Ilustrasi Bansos (Foto: IDN Times)
Ilustrasi Bansos (Foto: IDN Times)

Ditemui awak media di rumahnya, Selasa malam (16/12/2025), Wahbah hanya terbaring di kasur yang diletakkan di lantai rumahnya. Tepat di sampingnya ada putranya, Ahmad (56) dan menantunya, Emmi (65).

Emmi menceritakan bahwa mertuanya terpaksa di bawa langsung ke kantor kelurahan karena sudah geram dengan sikap pihak kelurahan yang enggan memberikan bantuan sembako jika hanya diwakili.

"Sudah beberapa kali adik saya, tetangga, dan warga di sini datang membawa KTP mamakku, tapi tetap ditolak. Alasannya tidak bisa diwakili untuk ambil sembako," kata Emmi.

Ia mengaku dirinya juga sempat mendatangi kantor kelurahan untuk mewakili sang nenek. Namun, jawaban yang diterima tetap sama.

"Saya tanya, kenapa tidak bisa diwakilkan? Tetangga sudah datang bawa KTP, tapi tidak dikasih. Petugas bilang harus yang bersangkutan langsung. Padahal orangnya baru keluar rumah sakit dan sudah tidak bisa jalan," ungkapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Lansia Sakit Terpaksa Ambil Sendiri Sembako, Munafri: Tidak Boleh Diulang

17 Des 2025, 22:58 WIBNews