Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemkot Makassar Perluas Lahan TPA Antang untuk Proyek PSEL

IMG-20260206-WA0124.jpg
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mendampingi Menko Pangan RI Zulkifli Hasan saat meninjau TPA Antang, Jumat (6/2/2026). (Dok. Humas Pemkot Makassar)

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar telah membebaskan tambahan lahan seluas sekitar 4 hektare di belakang Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang. Pembebasan lahan tersebut merupakan bagian dari persiapan pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Hal ini disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, yang meninjau TPA Antang, Jumat (6/2/2026).

"Saat ini kami juga meminta BPN untuk mempercepat prosesnya. Tinggal ditambah sedikit lagi ke belakang untuk menghindari risiko jatuhnya tumpukan sampah," kata Munafri.

1. Kajian teknis dan arahan Menko Pangan

IMG-20260206-WA0130.jpg
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mendampingi Menko Pangan RI Zulkifli Hasan saat meninjau TPA Antang, Jumat (6/2/2026). (Dok. Humas Pemkot Makassar)

Munafri mengungkapkan, perluasan lahan tersebut juga telah melalui kajian teknis. Kajian itu mencakup pertimbangan faktor keselamatan serta tata ruang.

Munafri menegaskan bahwa arahan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, sudah sangat jelas. Pembangunan PSEL harus dilaksanakan di TPA Antang tanpa memindahkan lokasi lagi.

"Pak Menko sudah menyampaikan dengan tegas bahwa prosesnya di sini, mau dilaksanakan di sini, di tempat ini. Artinya, implementasi Perpres Nomor 109 akan kita jalankan betul-betul sesuai arahan beliau," kata Munafri.

2. Kebutuhan lahan proyek sekitar 5-7 hektare

IMG-20250819-WA0287.jpg
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menerima aspirasi warga Tamalanrea terkait rencana lokasi pembangunan PLTSa di Balai Kota, Selasa (19/8/2025). (Dok. Humas Pemkot Makassar)

Terkait kebutuhan lahan, Munafri menjelaskan bahwa proyek PSEL memerlukan area seluas 5-7 hektare yang akan disiapkan oleh pemerintah kota. Saat ini, sebagian besar lahan tersebut sudah tersedia setelah adanya pembebasan lahan.

"Luas lahan yang dibutuhkan kurang lebih 5-7 hektare. Sekarang kita sudah membebaskan sekitar 4 hektare. Tinggal menyelesaikan pembebasan tambahan, karena masih ada beberapa alas hak yang belum berbentuk sertipikat," katanya.

3. Masih butuh sekitar 3 hektare lahan

TPA Tamangapa, Antang, Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan.
TPA Tamangapa, Antang, Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan.

Munafri menjelaskan bahwa Pemkot Makassar menargetkan penambahan lahan sekitar 3 hektare lagi. Penambahan ini bertujuan agar pengaturan alur operasional dan penempatan fasilitas PSEL dapat berjalan lebih optimal.

"Kalau ditambah sekitar 3 hektare lagi, flow-nya akan lebih bagus dan posisi fasilitas bisa lebih lugas," kata Munafri.

Sebelumnya, Menko Pangan RI, Zulkifli Hasan, memberikan lampu hijau pembangunan PSEL/PLTSa di TPA Antang. Menurutnya, TPA Antang merupakan lokasi paling tepat karena sejak awal telah berfungsi sebagai tempat pembuangan akhir sampah Kota Makassar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Pemkot Makassar Perluas Lahan TPA Antang untuk Proyek PSEL

06 Feb 2026, 13:27 WIBNews