Polisi Pastikan Ledakan di Kafe Makassar Akibat Tabung Gas Elpiji Bocor

- Sumber ledakan dari tabung gas elpiji
- Penyelidikan tetap dilakukan
- Tidak ada langkah hukum karena bukan tindak pidana
Makassar, IDN Times - Pihak Kepolisian memastikan ledakan yang terjadi di salah satu kafe atau warung kopi (warkop) di Jalan Sunu, Kelurahan Kalukuang, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, disebabkan oleh kebocoran tabung gas elpiji.
"Tadi ada laporan dari warga, kejadian ledakan di Jalan Sunu, Kecamatan Tallo. Terus kami datang ke TKP, ternyata benar ada ledakan di sana. Hanya saja diduga itu adalah tabung gas (elpiji)," ucap Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana di Mapolrestabes Makassar, Kamis (18/12/2025).
1. Sumber ledakan dari tabung gas elpiji

Arya mengatakan, hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya unsur berbahaya atau bahan peledak di tempat kejadian perkara (TKP). Hal itu dipastikan setelah anggotanya bersama Pamapta, Inafis, dan anggota Gegana melakukan pengecekan di lokasi kejadian.
"Alhamdulillah tidak ditemukan bahan peledak lainnya, juga tidak ada korban, barang rusak hanya yang ada di sekitar tempat gas tersebut," imbuhnya.
2. Penyelidikan tetap dilakukan

Mantan Kapolres Metro Depok ini juga menyatakan dari keterangan seluruh saksi di TKP, tidak ada aktivitas mencurigakan sebelum ledakan terjadi. Meski demikian, Arya menegaskan proses penyelidikan tetap dilakukan untuk memastikan kronologi pasti terjadinya ledakan tersebut.
"Warga tadi hanya dengar bunyinya saja, kalau prosesnya sampai jadi ledakan, masih dalam penyelidikan," ungkapnya.
3.

Terkait langkah hukum, Arya mengaku tidak ada pihak yang diamankan karena peristiwa ini bukan tindak pidana. "Tidak ada, ini kan bukan pidana yah. Dan tidak juga menimbulkan korban dan kerusakan lain," tandasnya.
Sementara Rahmat (42) pemilk kafe, menceritakan, ledakan terjadi pada Kamis siang. "Sekira pukul 12.39 Wita, tiba - tiba mendengar ledakan yang berasal dari dapur menyerupai gempa sehingga ia bersama dua orang pengunjung keluar dari warkop," ucap Rahmat.


















