Polisi Selidiki Video Viral Pria Mengamuk di Mal Panakkukang Makassar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Video pria mengamuk dan mengancam pekerja toko di dalam mal tersebar di media sosial. Disebutkan bahwa kejadiannya di Mal Panakkukang Makassar.
Dalam video berdurasi 19 detik yang beredar, nampak pria bermasker mengancam pria berbaju hitam. Pria pengancam membawa senjata tajam yang diselipkan di pinggangnya. Sejumlah pria terlihat menghalang-halangi.
"Kenapa tidak pulang. Pulangko," kata pria pengancam, seperti terlihat dalam video yang diunggah akun Instagram makassar_iinfo, Sabtu (29/5/2021).
Baca Juga: Keluarga Terduga Teroris di Makassar Bakal Gugat Densus 88
1. Korban telah melapor ke Polsek Panakkukang
Petugas Polsek Panakukkang membenarkan soal kejadian dalam video yang viral. Mereka menerima laporan terkait kasus tersebut, pada Jumat, 28 Mei 2021. Disebutkan bahwa pelapor atau pria yang diancam berinsial RM, sedangkan terlapor yang membawa senjata tajam berinsial RS.
"Kita sementara selidki karena laporannya baru masuk kemarin," kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Jeriady, kepada jurnalis, Sabtu (29/5/2021).
2. Polisi agendakan periksa saksi pekan depan
Jeriady bilang, selain menerima laporan, pihaknya juga sudah menyimpan rekaman video yang sudah banyak beredar di medsos. Senin pekan depan, 31 Mei, petugas mengagendakan pemeriksaan saksi.
Selain pelapor, petugas juga akan memeriksa terlapor. Terlapor sendiri dikabarkan adalah karyawan salah satu pusat perbelanjaan ternama di dalam Mal Panakkukang.
"Yang dilaporkan itu supervisor," ucapnya.
3. Polisi bakal usut tuntas kasus video viral
Jeriady enggan menjelaskan secara rinci latar belakang masalah sehingga pelapor diancam. Sebab pihaknya masih mengumpulkan data dan bahan keterangan lanjutan.
Jeriady menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini bila semua keterangan telah dikumpulkan. "Kalau nanti terbukti, baru kita naikkan statusnya ke tahap penyidikan," kata dia.