Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pelunasan Haji Tahap II Januari, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail. (IDN Times/Istimewa)
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan Ikbal Ismail. (Dok. IDN Times)

Makassar, IDN Times – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia memastikan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi akan dibuka pada 2–9 Januari 2026. Salah satu tahapan penting yang harus segera dilakukan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II.

1. Kuota jemaah cadangan Sulsel 40 persen

Kloter 41 Embarkasi Makassar saat masuk Asrama Haji Sudiang Makassar, Rabu (28/5/2025). (Dok. Kemenag Sulsel)
Kloter 41 Embarkasi Makassar saat masuk Asrama Haji Sudiang Makassar, Rabu (28/5/2025). (Dok. Kemenag Sulsel)

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pemerintah menetapkan kuota jemaah haji cadangan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menindaklanjuti hal itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran Kanwil serta kantor kementerian di tingkat kabupaten/kota agar segera melakukan verifikasi data secara cermat dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi agar hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” ujar Ikbal di Makassar, Jumat (12/12/2025).

2. Validitas data jadi kunci kelancaran pelunasan

WhatsApp Image 2025-11-28 at 17.40.21 (2).jpeg
Rincian biaya haji 2026 sebesar Rp87 juta. (IDN Times/Triyan).

Ikbal menegaskan, ketepatan dan validitas data jemaah menjadi kunci untuk mencegah kendala administratif yang dapat merugikan calon jemaah haji.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan agar jemaah haji cadangan memahami posisi dan mekanisme yang berlaku dalam sistem kuota haji nasional.

Menurut Ikbal, jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram.

“Karena itu, jemaah cadangan tidak bisa menuntut kepastian keberangkatan. Mereka juga harus siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” tegasnya.

3. Data pelunasan haji Sulsel masih di bawah 50 persen

Ilustrasi pelunasan biaya haji. (ANTARA FOTO/Khalis Surry)
Ilustrasi pelunasan biaya haji. (ANTARA FOTO/Khalis Surry)

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melunasi Bipih pada Tahap I tercatat 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara itu, 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat menyelesaikan pelunasan hingga 23 Desember 2025 atau pada masa pelunasan Tahap II pada awal Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II untuk setiap provinsi dapat diakses melalui sistem Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu agar pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M berjalan lancar dan memberikan kepastian serta pelayanan terbaik bagi jemaah di seluruh Indonesia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Makassar Kirim Relawan BPBD Bantu Penanganan Pascabencana di Aceh

13 Des 2025, 14:27 WIBNews