Pasutri di Makassar Mengaku Curi HP untuk Beli Susu Anak

Mereka mengambil HP korban dari kasir toko swalayan

Makassar, IDN Times - Seorang petugas kebersihan di Kota Makassar berurusan dengan polisi setelah kedapatan mencuri. Pria berinisial MA, 24 tahun, kedapatan bersama istrinya, UR (24), mencuri satu telepon genggam di toko swalayan di Jalan Tinumbu, Kecamatan Tallo, Selasa malam, 4 Mei 2021.

"Handphone korban diambil saat ter-charge di meja kasir," kata Kepala Sub Unit II Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah kepada jurnalis, Rabu (5/5/2021). 

Baca Juga: Bos Jukir Pasar Sentral Makassar Patok Tarif Mahal Ditangkap Polisi

1. Pelaku mengambil ponsel saat korban lengah

Pasutri di Makassar Mengaku Curi HP untuk Beli Susu AnakIlustrasi Borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Nasrullah menjelaskan, pasutri ini ditangkap di rumahnya di Jalan Karunrung Raya, Kecamatan Rappocini, tak lama setelah membawa kabur ponsel milik korban.

Saat kejadian, pelaku memanfaatkan korban yang lengah saat melayani pembayaran di kasir. Korban baru sadar HP miliknya hilang setelah pelaku pergi.

2. Mengaku mencuri untuk penuhi kebutuhan

Pasutri di Makassar Mengaku Curi HP untuk Beli Susu AnakIlustrasi. Barang bukti kamera mini dan handphone pelaku perekam di toilet FHS UINAM / Istimewa

Nasrullah mengatatakan pelaku berboncengan motor langsung meninggalkan lokasi usai mencuri. Perbuatan mereka diketahui dari rekaman CCTV di toko.

Kepada polisi, pasutri itu mengaku nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup. "Mau beli susu buat anaknya yang masih balita," ungkap Nasrullah. 

3. Pasutri ditahan di kantor Polrestabes Makassar

Pasutri di Makassar Mengaku Curi HP untuk Beli Susu AnakKantor Polrestabes Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Polisi menangkap pasutri dengan barang bukti satu HP. Polisi juga menjadikan sepeda motor yang mereka kendarai sebagai bukti.

Saat ini dua pelaku ditahan dan diperiksa lebih lanjut oleh penyidik di Kantor Polrestabes Makassar.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Tiga Eks Petinggi FPI Makassar

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya