Lagi, Keluarga Ambil Paksa Jenazah PDP dari Rumah Sakit di Makassar 

Massa menjemput jenazah dengan berjalan kaki

Makassar, IDN Times - Pengambilan paksa jenazah pasien terkait COVID-19 oleh pihak keluarga kembali terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Peristiwa itu berlangsung di Rumah Sakit Stella Maris, Kecamatan Ujung Pandang, Minggu (7/6) malam.

Video yang beredar di media sosial memperlihatkan puluhan orang yang berjalan kaki mengawal kereta jenazah keluar dari rumah sakit. Sejumlah petugas tentara terlihat berupaya menghalau mereka, tapi massa terus bergerak hingga akhirnya meninggalkan RS.

Dalam video, sejumlah orang terlihat berteriak bahwa jenazah bukan pasien COVID-19. Peristiwa itu disaksikan sejumlah pengendara yang melintas. Polisi membenarkan kejadian pada video yang beredar.

"Kejadiannya jam 20.00 Wita, semalam itu. Keluarganya datang dalam jumlah banyak untuk ambil jenazahnya pasien," kata Kepala Polsek Ujung Pandang Kompol Wahyu Basuki, kepada IDN Times, Senin (8/6).

Baca Juga: Jenazah Dibawa Pulang Keluarga di Makassar Ternyata Positif COVID-19

1. Jenazah masuk dalam kategori PDP

Lagi, Keluarga Ambil Paksa Jenazah PDP dari Rumah Sakit di Makassar Ilustrasi. IDN Times/Muchammad Haikal

Wahyu menerangkan, jenazah yang diambil paksa oleh pihak keluarga merupakan pasien dalam pengawasan (PDP) terkait COVID-19. Pasien, kata dia, beridentitas perempuan berusia 53 tahun.

"Yang bersangkutan meninggal dunia di rumah sakit. Statusnya PDP karena hasilnya pemeriksaan (swab) belum dikeluarkan oleh rumah sakit," ucap Wahyu.

Begitu menerima informasi soal kematian pasien, pihak keluarga langsung memadati rumah sakit untuk melihat dan mejemput jenazah. Mereka enggan pasien dimakamkan dengan protokol COVID-19.

"Mereka langsung datang semua tadi malam itu," ujar Wahyu.

2. Polisi jaga ketat RS setelah kejadian

Lagi, Keluarga Ambil Paksa Jenazah PDP dari Rumah Sakit di Makassar Ilustrasi. Dok. IDN Times

Wahyu mengatakan, jenazah dijemput oleh sekitar 150 orang. Menurut laporan, mereka marah karena selama ini pasien ditangani dengan protokol atau standar penanganan COVID-19.

Kejadian itu sebenarnya sempat dihalau oleh petugas gabungan TNI-Polri yang bertugas pengamanan di RS Stella Maris. Tapi pihak keluarga tetap ngotot membawa pulang jenazah. Setelah cukup jauh dari rumah sakit, jenazah kemudian diangkut dengan kendaraan.

"Jadi diambil sama pihak keluarganya. Karena mereka banyak sekali yang datang. Diangkut pakai mobil," kata Wahyu.

Sempat terjadi ribut-ribut dan saling dorong antara massa dengan petugas kemananan saat mereka berupaya untuk mengambil jenazah tersebut. Keributan terjadi di sepanjang jalan di samping rumah sakit. Polisi kini memperketat pengamanan di kawasan RS.

"Personel kita tambah supaya untuk antisipasi kejadian-kejadian yang dapat mengganggu kamtibmas," ucap Wahyu lagi.

3. Penjemputan paksa jenazah sudah tiga kali terjadi di Makassar

Lagi, Keluarga Ambil Paksa Jenazah PDP dari Rumah Sakit di Makassar Aksi membawa kabur jenazah pasien PDP COVID-19 di RSKD Dadi Makassar terekam CCTV. Screenshot

Kejadian penjemputan paksa jenazah dari rumah sakit bukan yang pertama kali di Makassar selama pandemik COVID-19. Sebelumnya, dua kejadian serupa terjadi berturut-turut, pada Kamis (4/6) dan Jumat (5/6). Masing-masing di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi dan RSUD Labuang Baji Makassar.

Di RS Labuang Baji, massa mengambil jenazah dari ruang UGD. Belakangan diketahui bahwa jenazah berinisial MY (50) positif COVID-19.

"Iya sudah ada hasilnya dari Labkes. Hasilnya positif, keluar kemarin sore. Setelah pasien diperiksa itu, swab-nya langsung dibawa ke Labkes untuk diperiksa," kata Direktur RSUD Labuang Baji, Andi Mappatoba saat dikonfirmasi IDN Times, Minggu (7/6) kemarin.

Baca Juga: Achmad Yurianto: Saatnya Makassar Memiliki RS Darurat COVID-19

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya