Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Diperiksa Penyidik Polda, Eks Suami Husniah Talenrang Serahkan Bukti Tambahan

Kota Makassar
Diperiksa Penyidik Polda, Eks Suami Husniah Talenrang Serahkan Bukti Tambahan
Mantan suami Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, Muhammad Khaerul Aco, didampingi kuasa hukumnya, Sangung Ragahdo Yosodiningrat, usai diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan, Rabu (29/7/2026). (IDN Times/Darsil Yahya)
Intinya Sih
  • Mantan suami Bupati Gowa, Muhammad Khaerul Aco, diperiksa Polda Sulsel sebagai pelapor kasus dugaan keterangan palsu di bawah sumpah dan penggelapan dokumen terkait sidang perceraian.
  • Dalam klarifikasi, Khaerul Aco menjawab sekitar 28 pertanyaan dan menyerahkan bukti untuk memperkuat laporan yang mengacu pada dugaan pelanggaran Pasal 242 serta Pasal 372 KUHP.
  • Kuasa hukum mendorong pemeriksaan pihak terlapor, termasuk Sitti Husniah Talenrang; sebelumnya, penyidik telah memeriksa empat saksi, terdiri dari dua saudara dan dua ART.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Makassar, IDN Times - Muhammad Khaerul Aco, mantan suami Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan, Rabu (29/7/2026). Ia diperiksa sebagai pelapor dalam kasus dugaan pemberian keterangan palsu di bawah sumpah dan dugaan penggelapan dokumen yang dilaporkannya terhadap Bupati Gowa.

Khaerul Aco datang didampingi kuasa hukumnya, Sangung Ragahdo Yosodiningrat. Laporan tersebut berkaitan dengan perkara sidang perceraian di Pengadilan Agama Makassar Kelas IA.

1. Khaerul Aco jawab sekitar 28 pertanyaan

Mantan suami Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, Muhammad Khaerul Aco, didampingi kuasa hukumnya, Sangung Ragahdo Yosodiningrat, usai dipe
Mantan suami Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, Muhammad Khaerul Aco, didampingi kuasa hukumnya, Sangung Ragahdo Yosodiningrat, usai diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan, Rabu (29/7/2026). (IDN Times/Darsil Yahya)

Pantauan IDN Times di Kantor Polda Sulsel, Khaerul Aco dan Sangung tiba sekitar pukul 13.08 Wita menggunakan mobil berwarna putih. Keduanya langsung menuju ruang pemeriksaan penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel. Khaerul Aco mengenakan batik lengan panjang, sedangkan Sangung memakai setelan jas berwarna biru navy.

Usai menjalani pemeriksaan, Sangung mengatakan kliennya hadir untuk memenuhi undangan klarifikasi dalam berita acara interogasi (BAI). Menurut dia, penyidik mengajukan sekitar 28 pertanyaan kepada Khaerul Aco untuk memperkuat laporan yang sebelumnya telah disampaikan.

"Tadi Bapak Khaerul Aco telah diperiksa dan dimintai keterangannya sebanyak kurang lebih 28 pertanyaan. Intinya untuk menguatkan apa yang kami laporkan pada minggu lalu. Kami juga mengajukan bukti-bukti untuk memperkuat terkait perkara yang kami laporkan," kata Sangung kepada wartawan.

2. Kuasa hukum dorong penyidik memeriksa pihak terlapor

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang meninggalkan sidang Hak Angket DPRD Gowa, Selasa (14/7/2026). IDN Times/Darsil Yahya
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang meninggalkan sidang Hak Angket DPRD Gowa, Selasa (14/7/2026). IDN Times/Darsil Yahya

Sangung menilai tahapan berikutnya yang dapat dilakukan penyidik ialah meminta keterangan dari pihak terlapor, termasuk Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang. Menurutnya, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 242 dan Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Jadi, ke depannya seharusnya agendanya adalah pemanggilan atau meminta keterangan dari para terlapor. Cuma nanti mungkin teman-teman dapat konfirmasi langsung kepada teman-teman penyidik karena itu kan ranahnya para penyidik," ujarnya.

Sangung mengatakan pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik untuk mendukung laporan yang diajukan. Bukti-bukti tersebut diharapkan dapat memperkuat proses penyelidikan yang sedang berjalan.

3. Berharap penyidikan berjalan profesional

Mantan suami Bupati Gowa Husniah Talenrang, Khaerul Aco membuat laporan resmi di Polda Sulsel atas dugaan penipuan, Jumat (10/7/2026). IDN T
Mantan suami Bupati Gowa Husniah Talenrang, Khaerul Aco membuat laporan resmi di Polda Sulsel atas dugaan penipuan, Jumat (10/7/2026). IDN Times/Darsil Yahya

Pihak pelapor berharap penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel menangani perkara tersebut secara profesional dan akuntabel. Sangung berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif sehingga perkara yang dilaporkan menjadi terang.

"Sehingga ke depannya kami berharap perkara ini dapat menjadi terang dan juga sebagai korban, dalam hal ini Bapak Khaerul Aco, akan mendapatkan keadilan," tandasnya.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel telah memeriksa empat saksi dalam perkara tersebut pada Jumat (24/7/2026). Keempat saksi itu terdiri atas saudara kandung Bupati Gowa, Yanuar Iswandi Dandi dan Ilham, serta dua orang asisten rumah tangga (ART).

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More