DPR Minta Pemerintah Percepat Pembebasan 4 WNI Disandera Perompak Somalia

- Komisi I DPR mendesak pemerintah membentuk task force yang melibatkan TNI, Kementerian Luar Negeri, dan pihak terkait untuk membebaskan empat WNI sandera perompak Somalia.
- Empat awak MT Honour 25 disandera sejak pembajakan April 2026; DPR menilai UU TNI memberi landasan keterlibatan TNI melalui operasi militer selain perang.
- Pembebasan terkendala kontak perompak, lokasi sandera berpindah, serta tuntutan tebusan berubah; video Kapten Ashari menunjukkan kondisi memprihatinkan.
Makassar, IDN Times – Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, mendesak pemerintah segera membentuk task force untuk mempercepat pembebasan empat warga negara Indonesia (WNI) yang masih disandera perompak di Somalia. Menurutnya, perlindungan terhadap WNI di luar negeri merupakan tanggung jawab negara yang memiliki dasar hukum dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2026 tentang TNI.
Empat WNI yang masih disandera adalah Kapten Ashari Samadikun, Chief Officer Wahudinanto, Second Officer Adi Faizal, dan Fiki Mutakin. Mereka merupakan bagian dari 17 awak kapal MT Honour 25 yang dibajak perompak saat melintasi perairan Somalia pada April 2026.
1. TNI dinilai memiliki dasar hukum untuk terlibat

Syamsu Rizal yang akrab disapa Deng Ical mengatakan persoalan tersebut menjadi perhatian serius Komisi I DPR RI. Karena itu, ia meminta TNI, Kementerian Luar Negeri, dan kementerian terkait memperkuat koordinasi agar upaya penyelamatan para sandera dapat segera dilakukan.
"Kita minta TNI, Menteri Luar Negeri, dan pihak terkait membentuk task force supaya langkah penyelamatan WNI kita yang disandera perompak bisa dilakukan secara terukur," kata Deng Ical kepada wartawan di Makassar, Selasa (28/7/2026).
Ia menegaskan, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2026 tentang TNI memberikan landasan bagi TNI untuk terlibat dalam operasi penyelamatan WNI di luar negeri melalui operasi militer selain perang.
"Salah satu tugas operasi militer selain perang adalah melindungi warga negara Indonesia di luar negeri. Kita juga pernah melakukan operasi penyelamatan di luar negeri, sehingga ini bisa menjadi salah satu alternatif yang dipertimbangkan," ujarnya.
2. Negosiasi disebut terkendala kontak dengan perompak

Deng Ical mengatakan pemerintah juga perlu mengoptimalkan peran atase pertahanan di luar negeri untuk memberikan masukan dalam menentukan langkah penyelamatan yang tepat dan terukur. Menurutnya, hingga kini proses pembebasan para sandera masih menghadapi sejumlah hambatan.
Salah satu kendala utama adalah belum adanya pihak yang dapat dihubungi secara pasti untuk melakukan negosiasi dengan kelompok perompak. Selain itu, lokasi penyanderaan disebut terus berpindah-pindah sehingga menyulitkan proses pencarian maupun komunikasi.
"Nilai uang tebusan juga terus berubah. Awalnya disebut 2 juta dolar AS, kemudian menjadi 5 juta dolar AS, bahkan kabar terakhir mencapai 10 juta dolar AS. Namun angka itu belum bisa dipastikan kebenarannya," ujarnya.
Ia juga menyebut perusahaan pemilik kapal dikabarkan memiliki kemampuan finansial yang terbatas sehingga tidak lagi sanggup memenuhi tuntutan uang tebusan.
3. DPR soroti kondisi para sandera

Deng Ical mengaku telah memperlihatkan video kondisi Kapten Ashari Samadikun dalam rapat bersama Kementerian Luar Negeri dan TNI. Video tersebut diterimanya dari ayah korban, Ustaz Syamsuddin Ashari, sebagai gambaran kondisi terbaru salah satu sandera.
Menurutnya, video itu menunjukkan kondisi Kapten Ashari yang memprihatinkan sehingga pemerintah perlu segera mengambil langkah konkret untuk membebaskan seluruh WNI yang masih ditahan perompak.
"Saya sudah memperlihatkan videonya dalam rapat agar pemerintah segera membentuk task force. Yang paling penting adalah keselamatan WNI kita. Kami berharap pada rapat berikutnya sudah ada langkah konkret untuk membebaskan mereka," tandasnya.



















