Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pemilahan Sampah Jadi Strategi Makassar Atasi Krisis

Kota Makassar
Pemilahan Sampah Jadi Strategi Makassar Atasi Krisis
Penyemprotan larutan eco enzyme untuk mengurangi bau busuk dari pengerukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang. (Dok. Dinas Lingkungan Hidup Makassar)
Intinya Sih
  • Pemkot Makassar membenahi TPA open dumping seluas 21 hektare yang terkena sanksi administrasi; transformasi ke sanitary landfill telah melampaui 85 persen, termasuk pengelolaan metana dan air lindi.
  • Pemilahan sampah diwajibkan dari rumah melalui dua ember untuk organik dan non-organik, didukung Teba Modern, biopori, serta pengawasan sekitar 6.000 ketua RT.
  • Makassar memperluas TPS3R, edukasi pemilahan di sekolah, Dewan Lingkungan, dan bank sampah dengan dukungan pendanaan untuk memperkuat ekonomi sirkular.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memaparkan strategi Pemerintah Kota Makassar dalam mengatasi persoalan persampahan, mulai dari pembenahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) hingga mendorong perubahan perilaku masyarakat melalui pemilahan sampah dari rumah tangga. Menurutnya, penyelesaian masalah sampah harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya berfokus pada pengelolaan di TPA.

Strategi tersebut dipaparkan Munafri dalam forum City-to-City Learning and Innovation Lab: Waste Management Practices yang digelar United Cities and Local Governments Asia Pacific (UCLG ASPAC) di Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (28/7/2026). Forum itu mempertemukan pemerintah daerah untuk berbagi praktik baik dalam pengelolaan sampah perkotaan.

1. Transformasi TPA jadi langkah awal pembenahan

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dalam forum City-to-City Learning and Innovation Lab: Waste Management Practices yang digelar United Ci
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dalam forum City-to-City Learning and Innovation Lab: Waste Management Practices yang digelar United Cities and Local Governments Asia Pacific (UCLG ASPAC) di Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (28/7/2026). (Dok. Humas Pemkot Makassar)

Munafri mengungkapkan, Kota Makassar sebelumnya menghadapi persoalan serius karena TPA masih menggunakan sistem open dumping. Kondisi itu membuat pemerintah kota menerima sanksi administrasi dan harus segera melakukan pembenahan.

"Hari ini kami dalam posisi disuspend atau memiliki sanksi administrasi di TPA. Karena TPA kami seluas 21 hektare dengan timbunan sampah mencapai enam hingga tujuh meter dan masih menggunakan sistem open dumping," ujarnya.

Menurut Munafri, transformasi TPA menuju sistem sanitary landfill kini telah mencapai lebih dari 85 persen. Seluruh timbunan sampah telah ditutup menggunakan cover soil serta dilengkapi sistem pengelolaan gas metana dan air lindi.

Ia menjelaskan, gas metana dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat di sekitar kawasan TPA. Sementara air lindi diolah menjadi air baku yang dapat dimanfaatkan warga.

2. Wajibkan rumah tangga memilah sampah

pencacahan sampah organik.jpeg
Ilustrasi mesin pencacah sampah organik. (IDN Times/Yuko Utami)

Munafri menilai penyelesaian persoalan sampah tidak cukup dilakukan di hilir. Karena itu, Pemkot Makassar mulai membangun kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah tangga.

"Kampanye kami sederhana, cukup dua ember di setiap rumah. Satu untuk sampah organik dan satu lagi untuk sampah non-organik. Seluruh rumah tangga wajib memilikinya," katanya.

Untuk mendukung pengolahan sampah organik, Pemkot Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup menghadirkan program Teba Modern sebagai fasilitas komunal. Selain itu, setiap rumah juga didorong memiliki biopori agar sampah organik dapat diolah secara mandiri.

Program tersebut dikawal hingga tingkat lingkungan dengan melibatkan sekitar 6.000 ketua RT yang bertugas memastikan komposter dan pengelolaan sampah berjalan di wilayah masing-masing.

3. Perkuat TPS3R, pendidikan lingkungan, dan bank sampah

Sejumlah ibu rumah tangga menimbang sampah rumah tangga yang sudah dipilah di bank sampah Ngudi Lestari di Kota Semarang, Minggu (28/9/2025). Konsistensi para ibu dalam memisahkan sampah organik dan anorganik ini merupakan benteng pertahanan pertama untuk mencegah pencemaran lingkungan, membuktikan bahwa aksi konservasi besar selalu dimulai dari kebiasaan kecil sehari-hari. (IDN Times/Dhana Kencana)
Ilustrasi. Sejumlah ibu rumah tangga menimbang sampah rumah tangga yang sudah dipilah di bank sampah. (IDN Times/Dhana Kencana)

Selain menyasar rumah tangga, Pemerintah Kota Makassar terus memperluas pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di seluruh kecamatan.

Munafri mengatakan perubahan perilaku juga dilakukan melalui dunia pendidikan. Seluruh sekolah mulai dari PAUD, SD, hingga SMP didorong menerapkan pemilahan sampah sejak dini agar menjadi kebiasaan bagi para siswa.

"Kami ingin anak-anak sejak kecil terbiasa membedakan dan mengolah sampah dengan baik," ujarnya.

Untuk memperkuat kolaborasi, Pemkot Makassar membentuk Dewan Lingkungan yang dipimpin Ketua Tim Penggerak PKK Kota Makassar. Dewan tersebut melibatkan akademisi, aktivis lingkungan, komunitas, hingga pelaku ekonomi kreatif guna memperkuat edukasi dan penerapan teknologi dalam pengelolaan sampah.

Di sisi lain, pemerintah juga memperkuat Bank Sampah Unit dan Bank Sampah Induk sebagai bagian dari pengembangan ekonomi sirkular. Pemerintah memberikan dukungan pendanaan agar transaksi pembelian sampah dari masyarakat tidak mengalami keterlambatan sehingga kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

Munafri optimistis rangkaian pembenahan yang dilakukan, mulai dari transformasi TPA, peningkatan partisipasi masyarakat, pendidikan lingkungan, hingga penguatan ekonomi sirkular, dapat membawa Makassar keluar dari persoalan persampahan.

"Kami meyakini, insyaallah dengan proses yang kami lakukan, Kota Makassar akan menjadi kota yang paling pertama yang berhasil keluar dari persoalan persampahan di Indonesia," tuturnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More