Diimingi Game Online, Anak di Makassar Jadi Korban Sodomi

Terduga pelaku merupakan mantan napi dalam kasus serupa

Makassar, IDN Times - Seorang bocah lelaki di Kota Makassar dilaporkan jadi korban sodomi oleh seorang pria berusia 40 tahun. Kasus itu tengah ditangani UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar.

Menurut laporan, korban sudah mengalami tindakan asusila itu secara berulang. Hasil asesmen menunjukkan kondisi psikologis anak itu terguncang.

"Dia (pelaku) melakukan kekerasan seksual kepada anak tersebut dengan iming-iming uang jajan dan main game online," kata Kepala UPTD PPA Makassar Achi Soleman saat dikonfirmasi, Jumat (28/1/2022).

Baca Juga: Tilang Elektronik di Makassar Tindaki 430 Ribu Pelanggaran

1. Pelaku diduga berulang kali beraksi

Diimingi Game Online, Anak di Makassar Jadi Korban SodomiKepala UPTD PPA Makassar (kanan) Achi Soleman/ Dok. UPTD PPA Makassar

Achi mengatakan, kasus ini pertama kali dilaporkan oleh orang tua korban pada 19 Januari 2022. Orang tua korban curiga merasa curiga melihat tingkah laku anaknya yang janggal. Mereka akhirnya meminta sang anak bercerita, hingga terungkaplah perbuatan bejat pelaku.

Menurut laporan, pelaku diduga tidak hanya sekali berbuat aksi bejat terhadap korban. "Setelah kami koordinasi dengan tim shelter warga yang ada di sana, ternyata pelaku ini sudah berulang kali melakukan hal yang sama," ungkap Achi.

2. Pelaku mantan narapidana

Diimingi Game Online, Anak di Makassar Jadi Korban SodomiIlustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut penelusuran UPTD PPA, pelaku merupakan mantan narapidana dalam kasus serupa. Dia bebas belum lama ini. "Kami dapatkan dari ketua RT, tidak ada keluarga yang ada di sana. Belum beristri dan mempunyai keluarga. Dia kontrak di daerah sana," ujar Achi.

Pelaku juga dilaporkan tidak punya pekerjaan tetap, alias bekerja serabutan. Petugas kini menyelidiki kemungkinan adanya korban lain. Sedangkan pelaku hingga kini masih dikejar oleh polisi.

"Kami kerjasama dengan kepolisian untuk hal ini, semoga pelaku segera ditemukan. Dan kami berharap masyarakat jika melihat pelaku, mohon dilaporkan kepada kepolisian," kata Achi.

3. Korban diimingi uang dan main game online

Diimingi Game Online, Anak di Makassar Jadi Korban SodomiKanit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar AKP Muhammad Rivai. IDN Times/Sahrul Ramadan

Kepala Unit PPA Polrestabes Makassar AKP Rivai mengatakan, penyidik masih mengumpulkan keterangan sejumlah saksi untuk mendalami kasus itu. Dari pemeriksaan itu, penyelidikan dilanjut ke gelar perkara.

Rivai mengungkapkan, pelaku beraksi dengan modus meminta korban untuk memijat. Korban diiming-iming uang Rp5.000 hingga Rp10.000. Namun belakangan korban dipaksa melayani nafsu bejat pelaku.

"Intinya proses hukumnya tetap berlanjut sesuai mekanisme yang ada. Jadi bukan tidak ada perkembangan, tetap kita proses. Ini baru tahap pemeriksaan saksi," katanya.

Baca Juga: Korban Tolak Damai, Proses Hukum Perundungan Siswi Makassar Berlanjut

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya