Polda Sulsel Copot 6 Polisi Terkait Pria Makassar Tewas usai Ditangkap

Terkait dugaan penganiayaan

Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) mencopot enam polisi dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) yang bertugas di Polrestabes Makassar, Senin (23/5/2022).

Enam polisi Satresnarkoba yang dicopot dari jabatan ini tersangkut dengan kasus dugaan penganiayaan berujung kematian tersangka kasus narkoba, Arfandi Ardiansah (18).

1. Ditarik ke Polda Sulsel

Polda Sulsel Copot 6 Polisi Terkait Pria Makassar Tewas usai DitangkapMarkas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) di Jl Perintis Kemerdekaan Km 17, Makassar. Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Kepala bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana menyebutkan, enam anggota yang dicopot dari jabatan di Polrestabes itu kemudian ditarik ke Polda Sulsel.

"Benar, keenam oknum anggota ditarik ke satuan Yanma (pelayanan markas) Polda Sulsel," ungkap Kombes Komang Suartana saat dikonfirmasi IDN Times Sulsel, Senin (23/5/2022).

2. Atas perintah Kapolda Sulsel

Polda Sulsel Copot 6 Polisi Terkait Pria Makassar Tewas usai DitangkapIlustrasi Gedung Mabes Polri (polri.go.id)

Kata Kombes Suartana, pencopotan dan penarikan enam polisi dari Satresnarkoba Polrestabes Makassar itu berdasarkan perintah Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana.

"Penarikan itu juga berdasarkan perintah langsung Bapak Kapolda Sulsel, jadi saat ini keenam anggota yang masih jalani proses ditarik ke Yanma," jelas Kombes Suartana.

Pencopotan jabatan kemudian penarikan enam anggota Polri tersebut berdasarkan pada surat telegram STR / 290 / V / KEP / 2022 tanggal 18 Mei 2022.

Hingga saat ini, Bidang Propam Polda Sulsel, Humas Polda Sulsel dan Mapolrestabes Makassar masih enggan membeberkan identitas keenam anggota yang dimaksud.

Baca Juga: Cerita Ayah Korban Dugaan Penganiaayan Polisi di Makassar: Saya Marah!

3. Enam polisi tidak dinonaktifkan

Polda Sulsel Copot 6 Polisi Terkait Pria Makassar Tewas usai DitangkapIlustrasi anggota polisi. (ANTARA FOTO/Jojon)

Saat ini, enam anggota Polri itu menjalani proses pemeriksaan Propam Polda Sulsel. Namun, mereka tetap masih bertugas.

"Tidak dinonaktifkan, tetap dia bertugas sebelumnya di reserse Polrestabes, dan ini ditarik ke Yanma Polda. Mereka diamankan dan menjalani pemeriksaan," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Satresnarkoba Polrestabes Makassar menangkap Arfandi di Jl Rappokaling, Minggu (15/5) dinihari lalu. Arfandi ditangkap terkait kasus narkoba.

Polisi menyebutkan, korban dugaan penganiayaan berat itu memiliki lima saset sabu seberat 2 gram. Arfandi dinyatakan meninggal dunia di RS Bhayangkara pukul 06.00 WITA.

Arfandi merupakan pemuda asal Jalan Kandea III lorong 2, Kelurahan Bungaeja Beru, Kecamatan Tallo. Dia meninggal dengan luka dan lebam di wajah, tangan sikut kiri dan kakinya.

Pihak keluarga pun menuntut keadilan, ayah Arfandi, Mukram (40), telah melaporkan kasus dugaan penganiayaan berujung kematian ini ke Bidang Propam Polda Sulsel.

Baca Juga: Pria Makassar Tewas usai Ditangkap, 6 Polisi Diamankan Tidak Ditahan

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya