KPU Makassar Putuskan Pecat 8 PPS karena Temui Bacaleg

Pemecatan terkait pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar memutuskan memecat delapan Panitai Pemungutan Suara (PPS). Mereka dianggap melanggar kode etik usai ketahuan bertemu salah seorang bakal calon legislatif.

"Sudah ditindak lanjuti, jadi sudah diberhentikan 8 orang PPS itu," kata ketua KPU Makassar, Farid Wajdi kepada IDN Times Sulsel, Sabtu (1/7/2023).

Sebelumnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar merekomendasikan KPU Makassar memecat delapan dari 12 PPS yang diperiksa terkait pelanggaran kode etik. PPS yang dipecat tersebar di Kecamatan Mamajang, Mariso, dan Tamalate.

Baca Juga: 12 Anggota PPS Temui Bacaleg, Bawaslu Makassar Rekomendasi Pemecatan

1. KPU Makassar mempertimbangkan rekomendasi Bawaslu

KPU Makassar Putuskan Pecat 8 PPS karena Temui BacalegLogo KPU (journal.kpu.go.id)

Delapan PPS yang dipecat, masing-masing, ketua PPS Bongaya Muchlis Jerry, ketua PPS Balang Baru Ahmad, ketua PPS Tanjung Merdeka Baharuddin, ketua PPS Parangtambung Muhammad N. Sahid. Berikutnya, ketua PPS Pabaeng-baeng Suhadi, ketua PPS Maccini Sombala, Israq, anggota PPS Parang Tambung Hardi, dan anggota PPS Bongaya Budi Setiawan.

Farid mengatakan, keputusan memecat delapan PPS diambil melalui rapat pleno komisioner KPU Makassar. "Dan itu juga berdasarkan rekomemdasi dari pihak Bawaslu kota," ucap Farid.

2. KPU Makassar akan mengevaluasi semua PPS

KPU Makassar Putuskan Pecat 8 PPS karena Temui BacalegSterilisasi Kantor KPU Makassar. IDN Times/KPU Makassar

Farid mengatakan, kasus pelanggaran kode etik yang menjerat delapan PPS menjadi pelajaran dan bahan evaluasi. KPU Makassar akan membenahi kinerja petugas ad hoc.

"Karena kan kita anggap ini juga tanggapan masyarakat yang jadi bagian terpenting dalam proses yang kita follow up itu, ternyata jadi bagian dari pemantauan masyarakat yang perlu kita dukung terus," kata Farid.

3. PPS yang dipecat diganti cadangan

KPU Makassar Putuskan Pecat 8 PPS karena Temui BacalegKetua KPU Makassar Farid Wajdi saat kegiatan pengundian nomor urut paslon di Hotel Harper Makassar, Kamis (24/9/2020). Dok. KPU Makassar

Soal posisi delapan PPS yang diberhentikan, Farid memastikan tidak akan lowong. Sebab KPU Makassar punya cadangan berdasarkan peringkat pada tes calon PPS beberapa waktu lalu.

"Jadi cadangannya untuk keterisian 8 anggota PPS itu akan ditindak lanjuti," ucap Farid.

Baca Juga: KPU Makassar Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 1.036.965 Pemilih

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya