BPKA Sulsel Libatkan Ombudsman RI untuk Evaluasi Layanan Kereta Api

Makassar, IDN Times - Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan melibatkan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Selatan dalam kegiatan peninjauan pelayanan perkeretaapian. Kegiatan evaluasi ini berlangsung pada Jumat (19/12/2025) dengan tujuan menilai kualitas dan kelengkapan layanan bagi masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Ismu Iskandar, beserta jajaran. Mereka diterima Kepala BPKA Sulsel, Deby Hospital, bersama pejabat teknis terkait.
Peninjauan dilakukan dari Stasiun Mandai hingga Stasiun Garongkong, dengan fokus pada kualitas pelayanan kepada masyarakat. Co Branch Manager PT Angkasa Pura Support (APS), Achmad Reza, turut mendampingi sebagai mitra layanan operasional stasiun kereta api.
1. Evaluasi layanan mulai dari kesiapan sarana dan prasarana

Evaluasi meliputi kesiapan sarana dan prasarana di stasiun kereta api. Peninjauan juga mencakup fasilitas pelayanan publik serta mekanisme layanan penumpang sejak pengoperasian komersial lintas Mandai-Garongkong.
Deby menegaskan pelibatan Ombudsman RI merupakan langkah strategis BPKA Sulawesi Selatan. Hal ini bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik yang inklusif dan berkelanjutan serta mendorong pemanfaatan layanan kereta api oleh masyarakat luas.
"Keterbukaan terhadap masukan dan rekomendasi eksternal dipandang sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan terhadap kualitas layanan perkeretaapian di Sulawesi Selatan," kata Deby, dikutip dalam siaran pers, Sabtu (20/12/2025).
2. Catatan perbaikan dan peningkatan

Hasil peninjauan menunjukkan pelayanan perkeretaapian di Sulsel berjalan baik. Ombudsman RI memberikan sejumlah catatan perbaikan, terutama terkait sistem pembelian tiket agar lebih tertib dan mudah diakses.
Perbaikan sistem pembelian tiket juga mencakup penguatan layanan digital. Selain itu, transaksi menggunakan kartu elektronik menjadi salah satu yang harus ditingkatkan untuk kemudahan akses bagi penumpang.
"Selain itu, peningkatan kenyamanan penumpang di area stasiun juga menjadi perhatian, antara lain melalui penyediaan tenant-tenant komersial serta pelibatan pelaku usaha, termasuk UMKM," kata Deby.
3. Dorong pengembangan layanan dan fasilitas

Ombudsman RI juga mendorong pengembangan layanan kereta api secara bertahap, termasuk penambahan rangkaian kereta untuk memperluas jangkauan layanan. Beberapa penumpang menyampaikan keinginan agar kereta api tersambung dari Makassar hingga Parepare dan dikembangkan ke kota serta kabupaten lain di Pulau Sulawesi.
Fasilitas di stasiun dinilai telah memenuhi standar pelayanan publik. Beberapa fasilitas yang tersedia antara lain ruang laktasi, fasilitas ramah difabel, musala, loket pelayanan, ruang tunggu, kamar mandi, dan ruang operasional.
"Kami berharap evaluasi bersama Ombudsman RI ini dapat menjadi bahan laporan dan rekomendasi kepada pemerintah pusat, khususnya dalam mendukung penguatan kebijakan dan penganggaran guna peningkatan pelayanan operasional perkeretaapian di Sulawesi Selatan yang berorientasi pada berkelanjutan," kata Deby.


















