Mangkrak di Era Danny, Pemkot Makassar Kantongi Dasar Hukum Revitalisasi Karebosi

Makassar, IDN Times – Kabar baik datang dari Pemerintah Kota Makassar. Lapangan Karebosi, ruang publik bersejarah sekaligus ikon kebanggaan kota, kini berada di ambang babak baru. Titik terang revitalisasi dan kelanjutan penataan kawasan Karebosi dipastikan akan mulai dikerjakan pada tahun 2026 melalui APBD Pokok Pemerintah Kota Makassar yang telah diketok.
Revitalisasi Lapangan Karebosi tidak sekadar menyentuh perbaikan fisik, tetapi dirancang menghadirkan wajah baru yang lebih modern dan fungsional. Penataan akan menyasar area lapangan tenis dan basket di sisi barat kawasan, tepatnya di sepanjang Jalan Kajaolalido, tanpa menghilangkan nilai historis yang melekat pada ruang publik legendaris tersebut.
1. Pemkot Makassar pegang sertifikat HPL Karebosi

Kepastian revitalisasi tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menerima Ketua Badan Pembina Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS), Andi Ilhamsyah Mattalatta, bersama jajaran pengurus dan keluarga besar YOSS. Pertemuan ini menjadi sinyal kuat bahwa penataan Karebosi tidak hanya soal pembangunan infrastruktur, tetapi juga kolaborasi dan penataan aset.
Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi menyampaikan apresiasi atas pertemuan tersebut dan menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar kini memiliki dasar hukum yang kuat untuk melanjutkan penataan Lapangan Karebosi.
“Pertemuan ini menjadi titik terang, Tujuanya bagaimana pembangunan lapangan Karebosi direalisasikan menjadi jadi ikon kota,” ujar Munafri, Jumat (19/12/2025).
“Tidak mungkin semua ini berjalan tanpa kepastian hukum dan infrastruktur pendukung. Karena itu saya berharap kita bisa lakukan ini duuduk bersama-sama, membahas terbaik,” sambung Appi.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Makassar telah menerima Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) atas kawasan Lapangan Karebosi seluas 107.500 meter persegi. Dengan demikian, status Karebosi kini dinyatakan sah sepenuhnya, baik secara de facto maupun de jure, sebagai aset Pemerintah Kota Makassar.
Menurut Appi, kepastian status aset sangat penting untuk menjawab desakan aparat penegak hukum agar pemerintah daerah lebih serius menjaga dan melindungi aset negara.
“Kalau kita pakai istilah mafia tanah, jangankan lapangan, sekolah pun bisa tiba-tiba hilang. Padahal itu jelas aset pemerintah. Karena itu, dasar hukum ini menjadi pegangan kuat bagi kami,” terangnya.
2. Ada temuan BPK dan proyek lama yang mangkrak

Appi mengungkapkan, sebelumnya di kawasan Karebosi ditemukan sejumlah persoalan, termasuk temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pemanfaatan lapangan tenis, basket, dan voli oleh pihak lain tanpa dasar hukum yang jelas.
“Karena itu kami lakukan proteksi dan penertiban. Aset negara tidak boleh dikelola tanpa dasar hukum yang jelas dan tanpa memberikan kontribusi resmi,” katanya.
Selain persoalan hukum, kondisi fisik kawasan yang mangkrak dinilai sudah sangat memprihatinkan. Lapangan yang lama tidak difungsikan tampak seperti hutan, dengan genangan air di banyak titik yang membutuhkan penanganan lingkungan cukup besar.
“Kalau kita masuk ke sana, penanganan lingkungannya berat. Air sudah terendam di banyak titik. Ditambah lagi, ada ruas area yang diambil untuk mengganti ruang terbuka hijau. Ini semua harus ditata dengan hati-hati,” jelas Appi.
Terkait proyek revitalisasi sebelumnya, Appi membeberkan bahwa Lapangan Karebosi sempat ditenderkan pada tahun 2023 dan dilaksanakan pada 2024. Kontraktor bahkan telah menerima uang muka sebesar 30 persen, namun realisasi pekerjaan di lapangan hanya mencapai sekitar 7 persen.
“Ironisnya, 7 persen itu hanya pekerjaan tiang pancang beton di tengah lapangan. Ini menjadi pekerjaan rumah besar,” katanya.
“Dalam enam bulan terakhir kami dorong penyelesaiannya, alhamdulillah bisa dituntaskan, sehingga tahun ini kita bisa melanjutkan,” lanjutnya.
3. YOSS dukung revitalisasi dan pengelolaan modern Karebosi

Appi menegaskan, pemerintah tidak bisa serta-merta mengubah desain proyek yang telah dibayarkan karena berpotensi menghilangkan aset negara yang sudah dibiayai. Jika revitalisasi di sebelah selatan Jalan Kartini dan sebelah timur Jalan Jenderal Sudirman rampung pada 2026, maka revitalisasi lanjutan akan difokuskan pada lapangan basket dan tenis di sisi barat Jalan Kajaolalido.
Salah satu rencana besar adalah menjadikan lapangan basket sebagai fasilitas indoor berstandar internasional. Namun seluruh rencana tersebut, kata Appi, membutuhkan dasar hukum yang kuat, akses jalan memadai, serta konektivitas kawasan yang baik.
“Kami mau duduk bersama, bahas solusi kesepakatan bersama agar revitalisasi lapangan olahraga Karebosi dapat memberi manfaat luas bagi masyarakat,” harapnya.
Pemerintah Kota Makassar juga membuka ruang keterlibatan Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan dalam pengelolaan Karebosi ke depan dengan pendekatan yang lebih modern dan profesional.
“Kalau ini sudah menjadi kesepakatan pemerintah, saya berharap yayasan juga bisa terlibat. Kita modernisasi sistem pengelolaan, sehingga aset ini punya nilai jual ekonomi dan manfaat sosial bagi warga,” pungkas Appi.
Sementara itu, perwakilan keluarga pendiri YOSS, Andi Ilhamsyah Mattalatta, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kota Makassar dalam menuntaskan persoalan aset dan melanjutkan revitalisasi Karebosi.
“Terima kasih, Pak Wali Kota. Apa yang tadi disampaikan sangat sejalan dengan keinginan kami. Sejak lama saya mencoba mengelola aset ini dengan segala keterbatasan, semata-mata untuk menjaga keberlanjutan,” ujarnya.
“Kita tahu aset-aset ini adalah peninggalan lama, sementara pembiayaan kegiatan olahraga tidak pernah mudah,” lanjut dia.
Ia berharap, melalui komunikasi yang terbuka dan kolaborasi semua pihak, pengelolaan Karebosi ke depan dapat dilakukan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Kami terbuka untuk duduk bersama, selama tujuannya jelas untuk menjaga fungsi sarana olahraga di Karebosi,” pungkasnya.


















