Kejati Sulsel Lapor KPK Soal Kasus 500 Ton Beras Bulog Pinrang Hilang

Kejati Sulsel naikkan status kasus ke penyidikan

Makassar, IDN Times - Kasus hilangnya 500 ton beras di gudang Bulog Bittoeng, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkapkan ketua tim penyidikan Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Hanung Widyatmaka. Kata dia, kasus beras hilang di Bulog Pinrang dilaporkan ke penyidik KPK sejak 25 November 2022.

"Akhir bulan (November) lalu itu kita telah kirim surat dimulai penyidikan ke lembaga KPK soal kasus itu (500 ton beras hilang)," ungkap Hanung, Jumat (9/12/2022).

1. Penyidik Kejati Sulsel sudah periksa belasan saksi

Kejati Sulsel Lapor KPK Soal Kasus 500 Ton Beras Bulog Pinrang HilangGedung Kejati Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Hanung juga menyebutkan, tim penyidik telah mengambil keterangan dari sejumlah saksi dan menyita beberapa berkas atau dokumen terkait hilangnya 500 ton beras di gudang Bulog Bittoeng, Pinrang.

"Itu (saksi) ada sekitar 10 sampai 12 orang sudah kita periksa. Kalau dokumen yang disita itu berupa peraturan direksi dan SOP (standar operasional) keluar beras dari dalam gudang Bulog itu," terang Hanung.

"Apa yang kita dapat dari penyelidikan ini?, tentunya kita mendapat audit investigasi kemudian beberapa dokumen penyaluran dan penyimpanan beras," sambungnya.

2. Kejati naikkan status kasus ke penyidikan

Kejati Sulsel Lapor KPK Soal Kasus 500 Ton Beras Bulog Pinrang HilangIlustrasi - Petugas Kejati Sulsel dan Kejari Makassar menangkap terpidana DPO dalam kasus korupsi. IDN Times/Kejati Sulsel

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi menambahkan, hasil audit ditemukan kerugian negara mencapai Rp5 miliar lebih. Dengan begitu, penyidik Pidsus Kejati pun sudah menaikkan kasus ini dari status penyelidikan ke penyidikan.

"Total itu (kerugian negara) itu adalah dari perkiraan awal untuk menetapkan suatu kasus, lebih jelasnya nanti pihak auditor yang memastikan angkanya," beber Soetarmi saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Kronologi 500 Ton Beras Bulog Pinrang Disebut Hilang dari Gudang

3. Polres Pinrang periksa 14 orang sebagai saksi

Kejati Sulsel Lapor KPK Soal Kasus 500 Ton Beras Bulog Pinrang HilangDistribusi beras dari gudang bulog. Dok. Bulog

Sebelumnya, penyidik Polres Pinrang juga terus mendalami kasus hipangnya 500 ton beras di gudang Bulog Kabupaten Pinrang yang kemudian viral beberapa waktu lalu.

Kapolres Pinrang AKBP Roni Mustofa mengungkapkan, tahapan kasus di Polres Pinrang masih pada tahap lidik, dan masih menunggu penghitungan kerugian negara.

"Jadi saat ini masih jalan penyelidikannya, tetapi kita juga menunggu hasil dari pihak BPKP (badan pengawasan keuangan dan pembangunan)," ungkap AKBP Roni kepada IDN Times Sulsel, Rabu , 7 Desember 2022.

Roni menyebut, hingga kini sudah belasan orang diperiksa oleh polisi terkait kasus hilangnya 500 ton beras dari gudang Bulog Pinrang.

"Kemarin laporan terakhir ke saya itu ada empat belas (14) orang yang kita mintai keterangannya, diperiksa sebagai saksi. Termasuk kepala bulog," tambah Roni.

Baca Juga: Eks Pimcab Bulog Pinrang: 500 Ton Beras Tak Hilang, Diambil Rekanan

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya