KPU Makassar Tunda Sejumlah Tahapan Pilkada Serentak 2020

Imbas wabah corona

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menunda sejumlah tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) Makassar 2020. Keputusan ini diambil menyusui terbitnya Surat Edaran nomor 8 tahun 2020 dan Keputusan KPU RI nomor 179 tahun 2020 tentang penundaan tahapan pilkada serentak tahun 2020 dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan, bahwa penundaan tahapan dan pelaksanaan pilkada serentak 2020 ini didasarkan pada pernyataan resmi World Health Organisation (WHO) terkait COVID-19 sebagai pandemi global, pernyataan Presiden Joko Widodo tentang penyebaran COVID-19 sebagai bencana nasional non-alam, serta keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus Corona di Indonesia.

"Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka pelaksanaan pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 23 September 2020, maka perlu ditetapkan SE KPU tentang Penundaan Tahapan Penyelenggaraan Pilkada 2020 dalam rangka pencegahan COVID-19 di lingkungan KPU," demikian yang tercantum dalam Surat Edaran tersebut.

1. KPU Makassar siap menindaklanjuti

KPU Makassar Tunda Sejumlah Tahapan Pilkada Serentak 2020Anggota KPU Makassar Gunawan Mashar. IDN Times/Aan Pranata

Menanggapi hal ini, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Makassar Gunawan Mashar menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti keputusan dari KPU RI itu. 

"Pasti kami ikuti. Penundaan beberapa tahapan akan kami lakukan, termasuk mengkomunikasikannya dengan penyelenggara ad hoc dan Bawaslu," kata Gunawan melalui pesan WhatsApp, Minggu (22/3).

2. Keselamatan jauh lebih penting

KPU Makassar Tunda Sejumlah Tahapan Pilkada Serentak 2020Gunawan Mashar. IDN Times/Aan Pranata

Menurut Gunawan, penundaan sejumlah tahapan pelaksanaan pilkada ini tentu akan memberikan dampak pada pelaksanaan pilkada di Makassar sendiri. Namun baginya, saat ini tidak ada yang lebih penting daripada keselamatan.

"Ya namanya ditunda pasti ada yang terhambat. Tapi kami mesti melihat hal yang lebih prioritas. Kemanusiaan dan keselamatan kita bersama jauh lebih penting," katanya.

Baca Juga: KPU Makassar Tekankan Integritas dalam Perekrutan Anggota PPS

3. Ada 4 tahapan yang ditunda

KPU Makassar Tunda Sejumlah Tahapan Pilkada Serentak 2020Ilustrasi pilkada serentak (kpu.go.id)

Meskipun ada penundaan tahapan namun tidak semua tahapan pelaksanaan pilkada ditunda. Secara umum, ada 4 tahapan pelaksanaan pilkada yang ditunda oleh KPU Kota Makassar.

Keempat tahapan itu adalah pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), verifikasi faktual dukungan calon perseorangan, pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) serta pelaksanaan pemutakhiran data pemilih.

Baca Juga: KPU Makassar Tunda Pelantikan Panitia Ad Hoc Pilkada karena Isu Corona

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya