Job Fit Pejabat Pemkot Makassar Diagendakan Terlaksana 19-20 Mei 2021

Pansel jamin job fit tidak ada kaitannya dengan non-job

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menjadwalkan job fit atau seleksi kesesuaian untuk jabatan pimpinan tinggi (JPT). Job fit rencananya digelar pada 19 - 20 Mei 2021.

Yusran Jusuf, selaku Ketua Panitia Seleksi (pansel), mengatakan KASN telah memberikan izin kepada Pemkot Makassar untuk melaksanakan job fit dalam rangka pengisian jabatan, termasuk jabatan lowong.

"Pelaksanaannya diikuti seluruh pejabat definitif eselon II. Hasil job fit ini yang menjadi dasar wali kota menempatkan pejabatnya pada jabatan eselon ini yang kosong 17 jabatan," kata Yusran dalam konferensi persnya di Coffee Lovers, Senin (17/5/2021).

1. Dipilih oleh lima pansel dan hasilnya ditentukan wali kota

Job Fit Pejabat Pemkot Makassar Diagendakan Terlaksana 19-20 Mei 2021Yusran Jusuf, Ketua Pansel uji kelayakan jabatan pimpinan tinggi di Kota Makassar saat konferensi pers di Coffee Lover, Senin (17/5/2021). IDN Times/Asrhawi Muin

Wali Kota Makassar pun telah menunjuk pansel sebanyak 5 orang. Selain Yusran Jusuf, mereka adalah Aminuddin Ilmar (Guru Besar Fakultas Hukum Unhas), Imran Jauzi (Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulsel), Muhammad Ansar (Sekretaris Daerah Kota Makassar) dan Maqbul Halim sebagai pihak eksternal.

Yusran menuturkan bahwa job fit ini melihat dan memadukan potensi pejabat yang bersangkutan. Dengan begitu, peserta job fit nanti diberikan kesempatan untuk memilih jabatan yang menurut mereka cocok. 

Namun pilihan pejabat yang bersangkutan belum tentu sesuai dengan penilaian pansel. Nantinya, ada tiga nama dalam satu jabatan yang diusulkan ke wali kota. Setelah itu, wali kota yang memilih mana dari pejabat tersebut yang cocok.

"Tapi pertimbangan pertama tentu kompetensi, dan itu kewenangannya pansel. Dan kami jamin pansel kita ini betul-betul netral, Pak Wali juga sudah mengatakan bahwa dia ingin terbuka. Jadi silahkan berikan nama-nama yang betul-betul berpotensi," kata Yusran.

2. Dua pejabat tinggi belum pasti ikut job fit

Job Fit Pejabat Pemkot Makassar Diagendakan Terlaksana 19-20 Mei 2021Ilustrasi. IDN Times/ istimewa

Yusran menyebutkan ada dua pejabat tinggi yang belum jelas ikut job fit karena statusnya yang hanya pelaksana tugas (PLT). Mereka adalah Asisten II Pemkot Makassar Sittiara Kinang dan Plt Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Andi Bukti Djufrie.

Melalui telekonferensi, pansel telah mendiskusikan hal tersebut bersama KASN. Sebab peserta yang ikut job fit adalah pejabat definitif eselon II. 

Terkait kedua pejabat tersebut, pansel pun masih menunggu rekomendasi KASN. Jika rekomendasi KASN sudah keluar pada Rabu mendatang, maka pansel langsung menggelar job fit.

"Apakah dua orang ini boleh ikut atau bagaimana, pansel menunggu arahan KASN hari Rabu. Tentu setelah keluar rekomendasi KASN baru kita lakukan job fit," kata Yusran.

Baca Juga: 4 Pejabat Pemkot Makassar Tunggu Keputusan Rehabilitasi Narkoba

3. Pansel sebut job fit tidak berkaitan dengan non job

Job Fit Pejabat Pemkot Makassar Diagendakan Terlaksana 19-20 Mei 2021Ilustrasi ASN, IDN Times/ istimewa

Yusran menjelaskan job fit sebenarnya adalah mekanisme wawancara mendalam bagi pejabat eselon II. Hal itu untuk mengetahui sejumlah hal seperti rekam jejak prestasi, potensi, termasuk beberapa hal yang sebenarnya menjadi penekanan misalnya penguasaan visi misi.

"Kalau nanti ada rekomendasi KASN paling lama dua hari kita laksanakan. Setelah itu keluar tentu diserahkan ke Pak Wali. Setelah itu Pak Wali menyampaikan ke KASN untuk mendapatkan izin tindak lanjut," kata Yusran.

Lebih lanjut Yusran menegaskan bahwa job fit ini digelar bukan untuk menonjobkan siapa pun. Pejabat yang mengikuti job fit bisa saja tetap di jabatannya atau bisa juga digeser tergantung hasil job fit nantinya. 

"Job fit tidak ada kaitannya dengan non-job. Job fit itu sebenarnya untuk mengetahui potensi untuk menempatkan kembali pada posisi yang pas. Jadi bisa tetap di posisinya, bisa bergeser. Tapi tidak dalam posisi non job," jelas Yusran.

Sebelumya, Pemkot Makassar berencana menggelar mutasi atau menggeser pejabat. Rencana itu berdasarkan surat perintah Wali Kota Makassar nomor 800/3022/BKPSDM/V/2021 pertanggal 11 Mei 2021. Dalam surat tersebut, wali kota memerintahkan 19 pejabat eselon II untuk mengikuti job fit.

Baca Juga: Danny Pomanto Marahi Anak Buahnya karena Takut Beli Alat Tes GeNose

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya