Usut Pelanggaran PPK-PPS, KPU Makassar Rampungkan Administrasi

Makassar, IDN Times - KPU Makassar masih menyelidiki dugaan pelanggaran delapan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Para petugas ad hoc diduga bertemu dan menerima uang dari calon legistatif.
Anggota KPU Makassar Endang Sari mengatakan, persoalan itu sudah didisikusikan di tingkat komisioner. Termasuk rekomendasi dari Bawaslu Makassar agar memberikan sanksi kepada petugas terkait.
"Kita lakukan prosedur sesuai PKPU (Peraturan KPU) step by step," kata Endang Sari dalam keterangannya, Minggu (12/11/2023).
1. Belum ada petugas PPK dan PPS diperiksa

Endang mengatakan, sejauh ini belum ada pemanggilan petugas PPK-PPS yang diduga melanggar. Sebab tahapannya memang harus disesuaikan dengan prosedur administrasi yang diatur dalam PKPU.
"Secepatnya setelah kami selesaikan tahapan prosedur administrasi yang diatur PKPU," ucap Endang, tanpa menyebut lebih lanjut PKPU dimaksud.
2. KPU Makassar tidak menoleransi pelanggaran

Endang menyampaikan bahwa KPU Makassar berkomitmen memastikan bahwa seluruh elemen di jajarannya berdiri di atas ideologi penyelenggara. Setiap pelanggaran akan ditindaki.
"Kami tidak pernah akan menoleransi segala tindakan penyelenggara adhoc kami baik PPK maupun PPS yang mencoba bermain mata dengan peserta pemilu," kata Endang.
3. Delapan anggota PPS dipecat karena bertemu caleg

Sebelumnya KPU Makassar memutuskan memecat delapan anggota PPS karena ketahuan bertemu seorang caleg. KPU menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu, dengan memeriksa 12 PPS dari Kecamatan Mamajang, Mariso, dan Tamalate.
Posisi mereka yang diberhentikan tidak lowong. Sebab KPU Makassar punya cadangan berdasarkan peringkat pada tes calon PPS beberapa waktu lalu.
Saat itu, Ketua KPU Makassar Faridl Wajdi mengatakan, kasus pelanggaran kode etik yang menjerat delapan PPS menjadi pelajaran dan bahan evaluasi. KPU Makassar akan membenahi kinerja petugas ad hoc.
"Karena kan kita anggap ini juga tanggapan masyarakat yang jadi bagian terpenting dalam proses yang kita follow up itu, ternyata jadi bagian dari pemantauan masyarakat yang perlu kita dukung terus," kata Farid.


















