Panitia Angket Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Gubernur Nurdin Abdullah

Bertepatan dengan agenda dinas di Jakarta

Makassar, IDN Times - Panitia Angket DPRD Sulawesi Selatan batal memeriksa Gubernur Nurdin Abdullah, Jumat (26/7) hari ini. Nurdin sedianya dijadwalkan hadir memberikan keterangan usai waktu Salat Jumat, pukul 13.00 Wita.

Batalnya pemeriksaan diungkapkan Sekretaris DPRD Sulsel Jabir. Dia menjelaskan, pada saat bersamaan Gubernur meninggalkan Makassar untuk mengikuti sejumlah agenda dinas. Gubernur disebut berada di Jakarta antara 25 hingga 30 Agustus 2019.

"Jadi beliau baru siap setelah tanggal 30. Kami sudah konfirmasi ke ketua Pansus, bilang Gubernur tidak ada di Makassar karena banyak agendanya di Jakarta," kata Jabir di Makassar, Jumat (26/7).

Baca Juga: Sidak di Dinas Kehutanan Sulsel, Gubernur Nurdin: Saya Kecewa 

1. Undangan resmi belum sempat diantarkan

Panitia Angket Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Gubernur Nurdin AbdullahIDN Times/Aan Pranata

Jabir mengungkapkan, Sekretariat DPRD belum sampai melayangkan surat undangan resmi kepada Gubernur terkait pemeriksaan di Panitia Angket. Sebab sejak awal Sekretariat sudah mengetahui rencana yang bersangkutan keluar daerah.

Gubernur, kata Jabir, baru siap datang ke DPRD pada tanggal 1atau 2 Agustus mendatang. Karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan Panitia Angket agar menjadwalkan ulang panggilan pertama.

"Jadi bukan pak Gubernur tidak mau hadir. Tapi cuma diubah jadwalnya," ucap Jabir.

2. Pansus benarkan soal penjadwalan ulang

Panitia Angket Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Gubernur Nurdin AbdullahIDN Times/Aan Pranata

Ketua Panitia Angket DPRD Sulsel Kadir Halid belum menanggapi pertanyaan soal batalnya pemeriksaan Gubernur Nurdin Abdullah. Namun dua pimpinan lain sudah membenarkan.

"Rencananya memang Jumat. Tapi tampaknya dia tidak hadir. Kami agendakan lagi, mungkin minggu depan," katanya.

3. Gubernur dipanggil untuk mengklarifikasi materi penyelidikan

Panitia Angket Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Gubernur Nurdin AbdullahIDN Times/Aan Pranata

Hak angket DPRD Sulsel bergulir dengan tema besar dugaan dualisme kepemimpinan di Pemerintah Provinsi. Dualisme dianggap sebagai akar terhadap sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh Gubernur dan Wagub.

Setidaknya ada lima poin materi penyelidikan Panitia Angket. Masing-masing soal kontroversi pelantikan 193 pejabat di Pemprov, manajemen PNS, dugaan KKN dalam penempatan jabatan, pencopotan pejabat pimpinan tinggi pratama, serta pelaksanaan APBD yang minim realisasi. Gubernur dan Wagub dalam kapasitas pengambil kebijakan.

Panitia Angket juga akan mengklarifikasi kepada Gubernur soal fakta-fakta baru yang terungkap selama sidang pemeriksaan.

Baca Juga: Soal Angket, Gubernur Sulsel: Dewan Butuh Komunikasi Saja

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya