Hari Ini PSBB Makassar Berakhir dan Tidak Diperpanjang

Semua toko sudah boleh buka

Makassar, IDN Times – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akan berakhir Jumat (22/5) hari ini. Pemerintah Kota, sejak beberapa hari lalu sudah menyatakan tidak akan memperpanjang penerapannya.

PSBB di Makassar berlangsung selama 28 hari. Tahap pertama berlangsung selama 14 hari pada 24 April-7 Mei, lalu berlanjut pada 8-21 Mei.

"PSBB jelas tidak dilanjutkan. Tapi kita sudah membuat perwali (peraturan wali kota) kembali tentang penerapan protokol kesehatan," kata Pejabat Wali Kota Makassar Yusran Jusuf kepada Antara di rumah jabatan  Wali Kota, Jalan Penghibur, Makassar, Kamis (21/5) malam.

Baca Juga: Dalam 3 Hari, 16 Nakes di RSUP Wahidin Makassar Terpapar COVID-19

1. PSBB dianggap cukup jadi bahan edukasi

Hari Ini PSBB Makassar Berakhir dan Tidak DiperpanjangPj Wali Kota Makassar Yusran Yusuf bersama jajaran TNI-Polri saat memantau tes cepat massal. IDN Times/Pemkot Makassar

Selama PSBB, sejumlah aktivitas masyarakat dibatasi untuk menekan penyebaran COVID-19. Menurut Yusran, PSBB sudah menghasilkan banyak perubahan, terutama soal kedisiplinan masyarakat menjalankan sejumlah anjuran, seperti memakai masker, menjaga jarak fisik, dan lain-lain.

"Pertimbangan kita sebenarnya sama, adalah kita sudah melakukan dua kali PSBB dan itu sudah bagian dari proses edukasi yang bagus untuk masyarakat," ujar Yusran.

2. Perwali tetap atur soal pembatasan, namun lebih longgar

Hari Ini PSBB Makassar Berakhir dan Tidak DiperpanjangANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Soal perwali soal protokol kesehatan setelah PSBB, Yusran menyebut isinya akan mengadopsi protokol yang dikeluarkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Rencananya Pemkot menerbitkan perwali pada Sabtu besok, setelah melalui ekspos dengan berbagai pihak.

"Jadi antara lain sama, misalnya social distancing, jaga jarak, pakai masker. Hanya memang lebih dibuka ruang. Kalau kemarin kan ada beberapa tempat usaha yang ditutup saat PSBB," katanya.

3. Toko-toko sudah bisa buka

Hari Ini PSBB Makassar Berakhir dan Tidak DiperpanjangBarang bukti pelanggar PSBB disita Satpol PP Makassar. IDN Times/Satpol PP Makassar

Selama PSBB, hanya usaha di sebelas sektor yang dibolehkan tetap beroperasi. Namun mulai besok, semua toko bisa buka dengan menerapkan protokol kesehatan.

Yusran mengakui bahwa sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Makassar mulai ramai meski masih PSBB. Dia memaklumi situasi itu, apalagi saat ini tengah menjelang lebaran Idulfitri.

"Sekarang boleh membuka sepanjang menerapkan protokol kesehatan. Jadi masyarakat yang tidak pakai masker di jalan juga tetap kena sanksi. Gugus Tugas COVID tetap jalan sampai pemerintah menyatakan sudah berakhir tanggap darurat," Yusran menerangkan.

Baca Juga: Masih Pandemik COVID-19, Warga Makassar Diimbau Tak Gelar Open House

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya