Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Viral Mobil Dinas Pimpinan DPRD Sulsel Melaju Ugal-ugalan

Kota Makassar
Viral Mobil Dinas Pimpinan DPRD Sulsel Melaju Ugal-ugalan
Mobil Mitsubishi Pajero dikendarai ugal-ugalan oleh anak seorang pimpinan DPRD Sulsel/Dahrul Amri
Share Article

Makassar, IDN Times - Mobil Mitsubishi Pajero hitam bernomor polisi DD 904 diduga milik Sekretariat DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), yang dikendarai anak pimpinan DPRD Sulsel, Nikma'tullah Erbe, M. Irfan Fauzan Erbe (20) ditilang karena ugal-ugalan.

Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Polrestabes Makassar, AKBP Amin Toha mengungkapkan, aksi ugal-ugalan mobil Pajero hitam itu terjadi di Jalan Urip Sumoharjo Makassar, pada Sabtu malam (5/8/2023).

"Kita sudah melakukan penindakan pengendara lalu lintas tersebut yang terjadi di Jalan Urip Sumiharjo. Identitas pelaku atas nama Muh. Fauzan," ungkap AKBP Amin kepada wartawan di markas Polrestabes Makassar, Senin petang (7/8/2023).

Sebelumnya, sebuah video yang direkam seorang pengendara motor di Jalan Urip Sumoharjo viral di sosial media (sosmed), memperlihatkan mobil Pajero dengan DD 904 ugal-ugalan dan melaju zig-zag serta nyaris menabrak beberapa pengendara lain.

  1. 1. Polisi tahan Pajero usai dilacak

    Mobil Mitsubishi Pajero dikendarai ugal-ugalan oleh anak seorang pimpinan DPRD Sulsel/Istimewa
    Mobil Mitsubishi Pajero dikendarai ugal-ugalan oleh anak seorang pimpinan DPRD Sulsel/Istimewa

    Akibat ugal-ugalan, mobil Pajero hitam itu kini ditahan di halaman Satlantas Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, pada Senin siang. Namun sebelumnya, kata Amin, pihaknya melakukan pengecekan data.

    "Jadi setelah kita cek identitas kendaraan dari (bagian) Regident saya panggil yang bersangkutan dan dia mengakui. Langsung kita berikan penindakan dan plat mobil setelah kita lakukan pelacakan dan kita bawa ke sini," katanya.

  2. 2. Polisi terapkan dua pasal pelanggaran

    Mobil Mitsubishi Pajero dikendarai ugal-ugalan oleh anak seorang pimpinan DPRD Sulsel/Istimewa
    Mobil Mitsubishi Pajero dikendarai ugal-ugalan oleh anak seorang pimpinan DPRD Sulsel/Istimewa

    Amin Toha menyatakan, pihaknya menerapkan dua pasal pelanggaran yang dilakukan Fauzan Erbe atas tindakannya.

    "Itu ada pasal 287 dan 283 terkait masalah mengemudikan kendaraan di jalan dengan cara tidak wajar, dan menggunakan lampu strobo (rotator) tidak pada kendaraan yang semestinya," AKBP Amin menjelaskan.

  3. 3. Polisi pastikan pengendara Pajero hitam tidak mabuk

    Mobil Mitsubishi Pajero dikendarai ugal-ugalan oleh anak seorang pimpinan DPRD Sulsel/Dahrul Amri
    Mobil Mitsubishi Pajero dikendarai ugal-ugalan oleh anak seorang pimpinan DPRD Sulsel/Dahrul Amri

    Selain itu, Amin memastikan kondisi pengendara mobil Pajero hitam itu tidak dalam keadaan mabuk atau dalam kondisi mengkonsumsi minum keras (Miras).

    "Keadaan (pengendara) tidak mabuk, dia sempat kembali ke lokasi karena pelaku ini mendapat informasi ada yang jatuh jadi dia mau niat baik untuk membantu tetapi tidak ada makanya dia pulang," imbuhnya.

    "Makanya kita sampaikan jika ada yang keberatan maka harus bertanggung jawab. Untuk kendaraannya kita tilang, kemudian kita tahan kendaraan harapannya supaya ada efek jera," tambah Amin Toha.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More