Viral HRD PT IMIP Morowali Memaki Calon Karyawan dengan Kata Sampah

- Staf HRD PT ZHN memaki calon karyawan dengan kata "sampah" karena kedapatan merokok di ruangan yang sudah dilarang merokok.
 - Calon karyawan itu berlutut meminta maaf kepada Zen, namun Zen meneriaki calon karyawan itu dengan kata "sampah".
 - Media Relations Head PT IMIP menyatakan bahwa aturan larangan merokok sangat keras karena kawasan industri berisi bahan berbahaya.
 
Makassar, IDN Times - Seorang staf Human Resources Development (HRD) PT Zhao Hui Nickel (PT ZHN) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, memaki calon karyawan dengan kata “sampah”. Perbuatannya terekam video sampai viral di sosial media.
PT ZHN sendiri beroperasi di Kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) untuk menjalankan produksi nikel.
Media Relations Head, PT IMIP Dedy Kurniawan mengatakan staf HRD tersebut bernama Zen Isa Krisna. “Kejadiannya minggu lalu, hari Sabtu kalau gak salah. Karena kedapatan merokok di ruangan yang sudah ada tulisannya dilarang merokok,” katanya kepada IDN Times, Senin (24/06/2024).
1. Kronologi makian terhadap calon karyawan

Dalam video berdurasi 28 detik yang diposting akun Instagram @morowali_info terlihat Zen yang memakai seragam kerja berdiri di dekat tangga meneriaki lelaki berkemeja abu-abu yang memakai tas merah.
“Sini id card mu, kamu nggak layak kerja di sini," kata Zen dalam video. Calon karyawan itu berlutut meminta maaf kepadanya. Namun Zen meneriaki calon karyawan itu dengan kata 'sampah'.
"Kamu tuh jadi sampah di sini, tahu nggak. Sini id card mu. Nggak perlu minta maaf.”
Karyawan itu terus memohon maaf terapi Zen mengambil id cardnya. Zen lalu pergi menuruni tangga yang diikuti oleh karyawan tersebut.
Dedy menjelaskan, calon karyawan itu tengah menunggu proses perekrutan untuk menjadi bagian pekerja produksi. “Saya tidak tau apakah masuk tahapan tanda tangan kontrak atau tahapan induksi. Saya tidak tau (posisi yang dilamar) tetapi biasanya di bagian produksi. Karena di situ (PT ZHN) lebih banyak karyawan di bagian produksi,” jelasnya.
Namun, Dedy mengaku tak tau identitas calon karyawan tersebut. “Yang jelas proses rekrutmennya itu tetap lanjut. Sempat mendapatkan teguran keras. Tetapi pada akhirnya tetap lanjut prosesnya. Cuman tepatnya di departemen apa, saya kurang tau” tuturnya.
2. Bikin video permintaan maaf

Belakangan, calon karyawan tersebut diketahui bernama I Made Diana. Informasi ini diketahui dari video klarifikasi yang menampilkan Zen dan K Made Diana. Video tersebut juga diposting akun Instagram @morowali_info.
"Perkenalkan nama saya Zen Isa Kresna, saya dari Departemen HRD perusahaan ZHN. Saya adalah orang yang viral pada video belakangan ini," kata Zen mengawali video
"Perkenalkan nama saya Imade Diana, saya adalah orang yang ada dalam video tersebut," balas Made.
Zen melanjutkan. “Pada kesempatan ini, izinkan saya mengutarakan permohonan maaf saya yang sebesar-besarnya. Yang pertama saya memohon maaf kepada Bapak Made atas tindakan saya dan perilaku saya yang tentunya tidak dapat diterima,” tuturnya.
Made Diana membalas. “Saya juga meminta maaf kepada Pak Zen karena telah melanggar peraturan, karena telah merokok bukan di tempatnya. Ke depannya saya tidak lagi mengulanginya.”
Zen melanjutkan. “Di sini saya juga ingin meminta maaf tentunya kepada pihak manajemen, IMIP, serta perusahaan ZHN atas perilaku saya yang sudah mencoreng nama baik, serta saya ingin memohon maaf kepada rekan-rekan yang berprofesi sebagai HRD atas perilaku saya yang mencoreng nama HRD,” ungkapnya.
“Serta yang terakhir saya ingin memohon maaf secara tulus kepada rekan-rekan masyarakat atas perilaku saya. Tentunya ini menjadi pembelajaran bagi saya dan saya siap menerima sanksi yang akan diberikan kepada saya,” lanjut Zen. Video ini ditutup dengan keduanya saling bersalaman.
3. IMIP bilang kelakukan Zen itu manusiawi

Media Relations Head, PT IMIP Dedy Kurniawan kembali menyatakan, PT IMIP sangat keras dengan aturan merokok. “Karena itu bagian dari K3 (Kesehatan, dan Keselamatan Kerja). Apalagi ini kawasan industri yang 90 persen berisi bahan berbahaya. Makanya aturannya sangat keras,” jelasnya.
Dia menyampaikan, apa yang dilakukan oleh Zen adalah hal yang manusiawi sebab kawasan industri sangat bahaya. “Kondisi si orang HRD marah. Buat saya sih itu hal yang manusiawi. Terlepas dari dia yang mengeluarkan kata-kaya yang dalam tanda kutip dianggap kasar yah. Kan sudah ada larangannya. Jelas-jelas di ruangan dilarang merokok. Terus Anda merokok,” tegas Dedy.
Meski begitu Dedy bilang keduanya tetap akan mendapatkan sanksi, namun sanksinya belum diketahui seperti apa. “Terlepas dari kesalahan si calon karyawan. Staf HRD, kelirunya adalah itu. Dia tidak mengontrol kata-katanya. Jadi dua-duanya tetap dapat sanksi,” jelasnya.
Dedy mengimbau kepada setiap pencari kerja agar lebih memahami dulu aturan yang berlaku di perusahaan. “Apalagi ini sudah ada di ruangan tertutup ber-AC yang nyata-nyata sudah jelas ada larangan merokok. Terus Anda sendirian merokok di situ. Sepeti itu kondisinya. Terlepas dari bahasa yang dikeluarkan staf HRD itukan. Jadi kalau Anda mau masuk kerja cari tau dulu aturan-aturan yang ada di tempat itu,” tandasnya.



















