Polisi Tangkap Pria Spesialis Pencuri Minimarket di Makassar

- Aksi terduga pelaku terekam CCTV: Pelaku berhasil diidentifikasi melalui rekaman kamera CCTV saat membobol toko, mengambil rokok, ponsel, dan uang tunai.
- Modusnya, pelaku berpura-pura sebagai pembeli dan sembunyi di lantai 2 toko: Setelah toko sepi, pelaku mencungkil jendela atau plafon untuk keluar setelah menggasak barang-barang berharga.
- Sebagian hasil kejahatan dikirim ke orang tuanya di Manggarai: Uang hasil penjualan rokok curian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan sebagian dikirim ke orang tuanya.
Makassar, IDN Times - Unit Resmob Polsek Manggala menangkap seorang pria bernama Erwin Cabur (40), pelaku pencurian spesialis minimarket di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku diringkus di Perumahan Batara Mawang, Jalan Malino, Kabupaten Gowa, Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 04.00 Wita.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To'Longan mengatakan penangkapan terhadap pelaku merupakan hasil pengembangan laporan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di salah satu toko di wilayah Kecamatan Manggala.
"Terduga pelaku telah berulang kali melakukan aksi pencurian di sejumlah toko Alfamart di Kota Makassar, termasuk di kawasan Borong Indah," ucap Semuel dalam keterangan tertulisnya kepada IDN Times, Minggu (2/10/2025).
1. Aksi terduga pelaku terekam CCTV

Semuel menuturkan, dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil diidentifikasi melalui rekaman kamera CCTV yang merekam aksinya saat membobol toko. Dalam rekaman tersebut, pelaku tampak mengambil berbagai barang di area kasir.
"Termasuk 290 bungkus rokok berbagai merek, satu unit ponsel Samsung A05 warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp140.000," ujarnya.
2. Modusnya, pelaku berpura-pura sebagai pembeli dan sembunyi di lantai 2 toko.

Modusnya, pelaku berpura-pura sebagai pembeli saat toko ramai, lalu bersembunyi di lantai dua hingga toko tutup. Setelah kondisi sepi, pelaku mulai beraksi dengan mencungkil jendela atau plafon untuk keluar setelah menggasak barang-barang berharga.
"Setelah menggasak barang-barang tersebut, pelaku keluar melalui jendela lantai dua dengan cara mencungkil menggunakan alat khusus yang telah dimodifikasi," jelasnya.
Semuel menambahkan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim mengetahui keberadaan terduga pelaku berdasarkan pelacakan ponsel hasil curian.
"Pelaku berhasil ditangkap bersama sejumlah barang bukti berupa satu unit motor Yamaha Jupiter, ponsel Samsung, sebuah switer, alat cungkil, serta tiga rekaman CCTV dari beberapa lokasi berbeda," ujarnya.
3. Sebagian yang hasil kejahatan dikirim ke orang tuanya di Manggarai.

Sementara, uang hasil penjualan rokok curian sekitar Rp4 juta diakuinya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan sebagian dikirim ke orang tuanya di Manggarai.
Polisi mencatat, sebelum ditangkap, pelaku sempat mencoba beraksi di wilayah Jalan Tamangapa Raya, namun gagal karena aksinya diketahui saat memutar arah kamera CCTV.
Kini, pelaku beserta barang bukti telah berada di Mapolsek Manggala untuk proses hukum lebih lanjut. Aparat masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang turut membantu aksi kejahatan tersebut.


















