Anggota Polres Maros Bakal Diperiksa Propam soal Kasus Penipuan Sapi

- Brigadir MT bakal diperiksa propam dan secara pidana. Kepala Bidang Humas Polda Sulsel memastikan penanganan kasus secara etik dan hukum.
- Pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Kapolres Maros untuk menindaklanjuti kasus Brigadir MT. Mereka juga akan meminta keterangan dari Brigadir MT.
- Brigadir MT ditersangkakan bersama anggota DPRD Takalar atas dugaan penipuan sapi. Penetapan tersangka dilakukan setelah hasil gelar perkara menunjukkan adanya keterlibatan Brigadir MT.
Makassar, IDN Times – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan memastikan akan menindaklanjuti kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang hasil jual beli sapi yang menyeret seorang anggota Polres Maros berinisial Brigadir MT.
1. Brigadir MT bakal diperiksa propam.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan pihaknya akan memproses kasus tersebut baik secara pidana maupun etik.
“Itu pasti akan kita tindak lanjuti, baik itu dari propam maupun secara pidana. Kalau memang terbukti terlibat, nanti reskrim akan menindaklanjuti. Kemudian untuk kode etiknya juga akan kita proses,” ujar Didik kepada awak media di Lobi Mapolda Sulsel, Senin (3/11/2025).
2. Bakal berkoordinasi dengan Kapolres Maros

Didik menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kapolres Maros untuk memastikan sejauh mana penanganan kasus terhadap Brigadir MT.
“Sejauh mana nanti prosesnya, saya akan koordinasikan lagi dengan Kapolres Maros, baik terkait pidananya maupun kode etiknya,” ucapnya.
Didik juga menegaskan bahwa akan memanggil dan meminta keterangan Brigadir MT untuk memastikan kebenaran kasus tersebut.
“Jelas dong. Kalau kita mau tahu benar-salahnya isu itu atau perbuatannya, kita harus meminta keterangan, baik dari saksi maupun terduga pelaku,” tegasnya.
3. Ditersangkakan Bersama Anggota DPRD Takalar.

Sebelumnya, Brigadir MT ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Takalar bersama anggota DPRD Takalar dari Fraksi Gerindra, Israwati, pada Rabu (22/10/2025).
Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah hasil gelar perkara menunjukkan adanya dugaan keterlibatan Brigadir MT dalam menerima aliran dana hasil penipuan.
“Gelar penetapan tersangkanya bersamaan dengan Israwati,” kata Hatta, Rabu (29/10/2025).
Hatta menjelaskan, Brigadir MT diduga ikut menerima dan menikmati uang hasil jual beli sapi yang merugikan seorang pengusaha hingga Rp265 juta. “Dugaannya, Brigadir MT turut menerima dan menikmati uang dari Israwati,” tambahnya.


















