Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan berkoordinasi dengan pihak pengelola mengawasi ketat Apartemen Vida View Makassar. Pengawasan sebagai bentuk pencegahan agar transaksi narkoba di apartemen mewah tersebut tidak lagi terjadi.
Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel bersama Satres Narkoba Polrestabes Makassar, sebelumnya mengungkap bisnis narkoba di apartemen mewah di Jalan Topaz Raya, Kecamatan Panakkukang itu. Sebanyak 21 orang tersangka ditangkap bersama barang bukti 2,5 kilogram tembakau sintetis atau gorila.
"Kita melakukan koordinasi dengan pihak pengelola apartemen untuk membangun sistem pengawasan bagi penyewa-penyewa yang ada di sini," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, Rabu (26/2).