Makassar, IDN Times - Direktur Polisi Perairan (Polair)PoldaSulawesi Selatan KombesHeryWiyantomenjelaskan alasan penyidik menolak penangguhan penahanan Manre, Nelayan Pulau Kodingareng, Makassar.
Manre ditahan karena dugaan merobek uang kertas rupiah. Dia kini berstatus tersangka dan ditahan di Kantor Polair Polda Sulsel.
"Secara otomatis, nanti kalau kita tangguhkan, siapa tahu nanti akan menyulitkan di dalam penyidikan saya," kata Hery kepada IDN Times, Selasa (25/8/2020).
Manre ditahan dengan sangkaan menghina Rupiah. Berawal saat dia bersama rekan-rekannya menolak dan merobek amplop dari perusahaan penambang pasir laut. Belakangan diketahui amplop berisi uang.
