Makassar, IDN Times - Masa jabatan Bupati Takalar dan Wakil Bupati, Syamsari Kitta dan Ahmad Daeng Se're akan berakhir pada 22 Desember 2022 mendatang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Takalar pun mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) ke Kementerian Dalam Negari (Kemendagri).
Tiga nama yang diusulkan itu yakni Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulsel Andi Sumardi Sulaiman, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sulsel Muhammad Saleh dan Kepala Pusat Pengembangan SDM Kemendagri Regional Makassar TR Fahsul Falah. Usulan tersebut diteken oleh Ketua DPRD Takalar Muh Darwis Sijaya.
"November, satu bulan sebelumnya dikirim ke Kemendagri," kata Kepala Biro Pemerintahan Setda Sulsel, Idham Kadir, yang dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Rabu (16/11/2022).