Makassar, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan lima tersangka. Dua pelaku ditangkap pada Sabtu (19/4/2025), sementara tiga lainnya ditangkap pada Rabu (23/4/2025).
Kelima pelaku terdiri dari Rsd (17), warga Desa Laiyolo; AR (44), seorang penjual bakso dari Jalan Pahlawan Benteng; JM (50), warga Dusun Barang-barang, Desa Lowa; HL (47), dan ER (45), warga Jalan Diponegoro Benteng.
“Dalam pengungkapan ini, kami mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,29 gram, alat isap, dan beberapa sachet plastik bekas pakai,” ujar Kasat Narkoba Polres Selayar, Iptu Suhardiman.